Dalam pemberitaan beberapa media online yang berjudul “Sekjen AKLI bantah adanya pelangaran AD/ART Dalam Musda AKLI Sumsel” yang terbit pada tanggal 25 Juli 2022,
Kami selaku Ketua DPC AKLI Komisariat AKLI Lahat, menyatakan keberatan atas telah diputar balikkan fakta dan telah memenuhi unsur hoax, dimana seharusnya selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan yang tertua dan terbesar di Indonesia memberikan statement harus menyejukkan bagi anggotanya bukan terjebak dan menjebak diri dalam carut marutnya Musda XIII DPD AKLI Sumsel. Apa yang telah dilakukannya terkesan politik pecah belah anggota dan dipertontonkan kesemua anggota se Indonesia secara tidak langsung, ungkap Syarifuddin, Rabu (27/7).
Bahwa Mahmud menjelaskan bahwa pada Musda kemarin di ikuti oleh seluruh anggota AKLI, jadi yang diundang adalah bukan DPC tapi anggota dan pada proses Musda berlangsung sudah di bacakan tata tertib pelaksanaan Musda hingga seluruh anggota menyetujuinya.
Syarifuddin menyatakan keanehan dan rancuh sekelas seorang Sekjen langsung memberikan statement dan klarifikasinya yang terkesan perang media, ada apa?? Isinya juga sangat tidak berbobot, kurang bisa menelaah antara anggota dan jabatan Ketua DPC serta siapa saja yang punya hak suara sesuai AD / ART, “tolong tunjukkan gugurnya hak suara saya selaku anggota maupun ketua DPC AKLI Komcat Lahat dan 83 suara itu milik siapa saja”, terangnya.
Terkait pernyataan, pihak panitia sudah berulangkali mengundang dan menghubungi yang bersankutan namun tidak mendapat respon yang baik,
Yib sapaan akrabnya secara tegas minta Sekjen menunjukkan bukti pengiriman undangan, jika tidak bisa memperlihatkan ke publik secara transparan berarti ini yang dinamakan memenuhi unsur hoax atau berita bohong, tegasnya.
Lanjutnya, untuk diketahui bersama, apa yang saya lakukan beberapa hari terakhir melalui media, berangkat dari keprihatinan dan semata-mata demi menyelamatkan marwah organisasi sebagai asosiasi kontraktor listrik tertua dan terbesar, bukan untuk merebut posisi ketua DPD AKLI Sumsel atau berharap diajak jadi tim sertifikasi.
“Kami menggugah rekan-rekan badan usaha Ketenagalistrikan se Indonesia dalam wadah AKLI untuk mendapatkan haknya selaku anggota dan diperlakukan sama sesuai AD / ART, bukan sekedar dijadikan objek bisnis sertifikasi dan membayar iuran anggota” tambah Syarifuddin.
AKLI pernah jaya, asetnya banyak dimana-mana, anggotanya loyal dan taat prinsip karena memang saat itu tujuannya murni sebagai wadah anggota dalam mengembangkan keprofesian guna memenuhi tugas serta tanggung jawab dalam pembangunan Indonesia di bidang ketenagalistrikan dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta kondusif bagi pengembangan usaha para anggota terbukti dan dirasakan semua suka dukanya.
Bukan sebaliknya seperti saat ini sejak dibentuknya PT. AK Lima dan terbitnya regulasi sertifikasi sangat kental dengan bisnis sertifikasi badan usaha dan tenaga teknik. Hal inilah yang membuat betah pengurus walaupun harus mengangkangi AD / ART dengan berbagai cara memuluskan bisnisnya, bukannya untuk mengulangi kejayaan AKLI sebelumnya, tambah Yib.
Jauh dari harapan penegakan regulasi keselamatan ketenagalistrikan yang saat ini digaungkan pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) kepada para anggotanya untuk siap berkompetisi memberikan pelayanan terbaik untuk Keselamatan Ketenagalistrikan.
Wajar angka kebakaran diakibatkan korseliting listrik masih tinggi dan hampir dua tahun terakhir diberbagai media khususnya Sumatera Selatan diwarnai pemberitaan tidak terwujud penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan tapi sikap DPD AKLI SUMSEL bungkam seribu bahasa.
Ironisnya dugaan pelanggaran terhadap AD / ART itu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) AKLI, Puji Muhardi, yang juga merupakan Ketua DPP APEI terkesan lakukan pembiaran, pungkas Syarifuddin.