By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • U.K News
  • Technology
  • Posts
    • Post Layouts
      • Standard 1
      • Standard 2
      • Standard 3
      • Standard 4
      • Standard 5
      • Standard 6
      • Standard 7
      • Standard 8
      • No Featured
    • Gallery Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • layout 3
    • Video Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Audio Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Post Sidebar
      • Right Sidebar
      • Left Sidebar
      • No Sidebar
    • Review
      • Stars
      • Scores
      • User Rating
    • Content Features
      • Inline Mailchimp
      • Highlight Shares
      • Print Post
      • Inline Related
      • Source/Via Tag
      • Reading Indicator
      • Content Size Resizer
    • Break Page Selection
    • Table of Contents
      • Full Width
      • Left Side
    • Reaction Post
  • Pages
    • Blog Index
    • Contact US
    • Search Page
    • 404 Page
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • Join Us
Search

Archives

  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Pembangunan Rusun Jakabaring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
Share
Notification Show More
Latest News
Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
June 30, 2022
Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
June 30, 2022
SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri
June 30, 2022
K Maki Minta APH Tangkap Dan Penjarakan Oknum Yang diduga Mark Up Pembelian Pompa Air Program Serasi Banyuasin
June 21, 2022
Ratusan Paket Pekerjaan Pemprov Sumsel Diduga Bermasalah
June 18, 2022
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • Categories
    • Technology
    • Entertainment
    • The Escapist
    • Insider
    • ES Money
    • U.K News
    • Science
    • Health
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > BUMN > Pembangunan Rusun Jakabaring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak
BUMN

Pembangunan Rusun Jakabaring Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak

Admin PM
Posted Admin PM April 12, 2022 29 Views
Updated 2022/04/12 at 3:41 PM
Share
SHARE

PALEMBANG (Swaraandalas)  –  Dalam rangka menindaklanjuti PKS Nomor DIRUT/0923/10/V/2016 tanggal 18 Mei 2016, Perum Perumnas melaksanakan Pembangunan Rusun di Jakabaring- Palembang yang terdiri dari tiga tower dengan jumlah hunian dan kios sebanyak 1.226 unit.

Pelaksanaan pembangunan untuk Pekerjaan Struktur Atas, Arsitektur, dan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing (MEP) dilaksanakan melalui kontrak lumpsum dengan tiga kontrak untuk masing-masing tower.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, ditetapkan PT Deta Decon sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) melalui kontrak Nomor 91 DIPROD/944/27/VI/2016 tanggal 6 Juni 2016. Selain Konsultan MK, PT Gubahreka Consultant juga ditetapkan sebagai Konsultan Quantity Surveyor melalui kontrak Nomor DIPROD/2668/27/XII/2016 tanggal 29 Desember 2016.

Hasil pemeriksaan BPK RI, atas dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan, as-built drawing, permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, dan pemeriksaan fisik di lapangan bersama-sama dengan Perum Perumnas, Kontraktor, dan Konsultan MK diketahui bahwa terjadi kelebihan pembayaran, hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pekerjaan yang terendam air.

Pelaksanaan Pembangunan Rusun Jakabaring diduga Tidak Sesuai Ketentuan Sehingga terjadi Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak pada Pekerjaan MEP Tower I, II, dan III sebesar Rp. 4.717.875.846,01.

Selain kelebihan pembayaran, komparasi hasil pemeriksaan fisik dengan gambar kontrak, spesifikasi, dan dokumen kontrak lainnya menunjukkan bahwa spesifikasi pekerjaan MEP yang terpasang tidak sesuai dengan kontrak.

Selain itu berdasarkan pemeriksaan fisik juga diketahui bahwa peralatan dan pekerjaan STP pada tower II yang berlokasi di Ruang STP terendam air sehingga tidak dapat dilakukan pemeriksaan atas pekerjaan STP yang telah dikerjakan.

Pekerjaan tersebut terdiri dari Pekerjaan kelistrikan (kabel feeder dan panel STP, pengelolaan air kotor, pompa, dan panel kontrol) senilai Rp. 386.321.981,63 yang berpotensi mengalami kerusakan.

Menurut auditorat BPK RI Hal tersebut terjadi karena Kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, Konsultan Manajemen Konstruksi dan Konsultan QS kurang cermat dalam melakukan pengawasan atas pelaksanaan dan perhitungan volume pekerjaan kontraktor.

Selain itu Planning dan Quality Control Manager kurang cermat dalam menguji kewajaran tagihan kontraktor sebelum melakukan pembayaran dan GM Proyek Jakabaring kurang optimal dalam melakukan pengendalian pembayaran.

 

Ketika dikonfirmasi atas permasalahan tersebut, GM Proyek Jakabaring Perum Perumnas, Juni Harjoso menanggapi bahwa dalam hal kelebihan pembayaran, QS telah mengakui atas ketidak cermatan / ketidak telitian dalam melakukan pemeriksaan pekerjaan untuk menghitung prestasi/ progress fisik pekerjaan, sehingga terjadi beberapa ketidaksesuaian antara kontrak dengan pelaksanaan lapangan.

BPK merekomendasikan kepada Direksi Perum Perumnas agar Memerintahkan kepada PT PP (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero) untuk menyetorkan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 379.888.125,90 ke Kas Perum Perumnas.

Memerintahkan GM Rusun Jakabaring untuk melakukan perhitungan selisih akibat ketidaksesuaian spesifikasi dan menyetorkan ke Kas Perumnas.

Memerintahkan kontraktor untuk melakukan commissioning test ulang, jika peralatan STP tidak berfungsi, maka kontraktor harus bertanggung jawab atas kelayakan fungsi serta Memberikan sanksi sesuai ketentuan kepada GM Proyek Jakabaring yang merealisasikan pembayaran tidak sesuai ketentuan. (SF)

Admin PM April 12, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
  • Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
  • SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri
  • K Maki Minta APH Tangkap Dan Penjarakan Oknum Yang diduga Mark Up Pembelian Pompa Air Program Serasi Banyuasin
  • Ratusan Paket Pekerjaan Pemprov Sumsel Diduga Bermasalah

Recent Comments

  1. Fadly on Vaksin Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?
  2. Dampak Corvid-19, Semua Kegiatan yang Berkaitan dengan Permukiman di Kota Tasikmalaya Ditunda on Dedi Hermawan : Dampak Covid-19, Semua Kegiatan Ditunda
  3. Jhon on Bau Pesing di Trotoar Menuju Stasiun MRT Lebak Bulus, Warga Lewat Tutup Hidung
  4. TRIYADI on Pandu Rista Pratama Terpilih Jadi Ketua LPM Kelurahan Ratujaya
  5. Ibeato zega on Kades Lasara Sawo Klarifikasi Soal Tumpukkan Rastra di Kantor Desa

You Might Also Like

BUMN

Erick Thohir Minta Copot Direktur PLN

January 6, 2022
BUMN

Bersinergi, Forum Humas BUMN Jadi Ujung Tombak Atasi Berita Hoax

November 3, 2021
BUMN

FULL ANUGERAH BUMN 2021 KE-10

October 29, 2021
BUMN

BPI KPNPA RI Awasi Kasus Korupsi Sewa Floating Crane PT BA Di Kejagung

September 26, 2021

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?