By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • U.K News
  • Technology
  • Posts
    • Post Layouts
      • Standard 1
      • Standard 2
      • Standard 3
      • Standard 4
      • Standard 5
      • Standard 6
      • Standard 7
      • Standard 8
      • No Featured
    • Gallery Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • layout 3
    • Video Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Audio Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Post Sidebar
      • Right Sidebar
      • Left Sidebar
      • No Sidebar
    • Review
      • Stars
      • Scores
      • User Rating
    • Content Features
      • Inline Mailchimp
      • Highlight Shares
      • Print Post
      • Inline Related
      • Source/Via Tag
      • Reading Indicator
      • Content Size Resizer
    • Break Page Selection
    • Table of Contents
      • Full Width
      • Left Side
    • Reaction Post
  • Pages
    • Blog Index
    • Contact US
    • Search Page
    • 404 Page
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • Join Us
Search

Archives

  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Bandar Narkoba si Vonis seumur hidup, Jaksa Banding
Share
Notification Show More
Latest News
Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
July 4, 2022
SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
July 2, 2022
Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
June 30, 2022
Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
June 30, 2022
SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri
June 30, 2022
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • Categories
    • Technology
    • Entertainment
    • The Escapist
    • Insider
    • ES Money
    • U.K News
    • Science
    • Health
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > NARKOBA > Bandar Narkoba si Vonis seumur hidup, Jaksa Banding
NARKOBA

Bandar Narkoba si Vonis seumur hidup, Jaksa Banding

Admin PM
Posted Admin PM October 22, 2021 21 Views
Updated 2021/10/22 at 2:47 PM
Share
SHARE

BANYUASIN (Daengnews) – Jaksa Kejari Banyuasin, akan melakukan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Panagkalan Balai Kabupaten Banyuasin yang mempidana hukuman seumur hidup tiga terdakwa jaringan narkoba.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Kejari Banyuasin,dalam tuntutannya menuntut terdakwa dengan hukuman mati.

Ketiga terdakwa yakni Saiful Bahri (39) warga Pidie Aceh Nanggroe Aceh Darussalam bersama dua orang lainnya yakni Lekat (27) dan Suhaimi (56) warga PALI yang ditangkap BNNP Sumsel dengan batang bukti 5 kg sabu.

Ketiganya, ditangkap BNNP Sumsel di Jalan Palembang Betung KM 68 Kabupaten Banyuasin pada Maret 2021 lalu. Saiful Bahri warga Aceh, yang mengantarkan sabu 5 kg akan diserahkan ke Lekat dan Suhaimi. Saat penyerahan itulah, ketiganya langsung ditangkap.

“Seluruh pertimbangan diterima majelis hakim. Tetapi, ancaman hukuman kepada ketiga terdakwa yang tidak diterima. Kami menuntut ketiganya dengan tuntutan hukuman mati,” ujar Kasi Pidum Kejari Banyuasin Hendra Febianto didampingi JPU Ronald, Jumat (22/10/2021).

Dikatakan, pihaknya menuntut hukuman mati terhadap ketiga terdakwa yakni Saiful Bahri, Lekat dan Suhaimi, karena ketiganya terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi. Selain itu, jumlah yang dibawa juga terbilang banyak yakni 5 kg.

Tak hanya itu saja, Saiful juga diketahui sudah kali keduanya untuk mengantarkan narkoba berdasarkan perintah seseorang di Aceh ke wilayah PALI Sumsel. Sehingga, pihak Jaksa Kejari Banyuasin menuntut ketiganya dengan hukuman mati. Ternyata, dari hasil persidangan dan juga putusan dari majelis hakim ketiganya hanya dijatuhi hukuman seumur hidup.

“Karena tuntutan kami hukuman mati, tetapi putusan dari majelis hakim seumur hidup, maka kami akan melakukan banding terkait putusan hukuman seumur hidup yang dijatuhkan ketiga terdakwa,” katanya.

Dalam waktu dekat, dari putusan yang ada Jaksa Kejari Banyuasin segera mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Pangkalan Balai Banyuasin yang diketahui Silvi Ariani yang juga Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin.

Nota banding terhadap ketiga terdakwa, minggu depan akan dikirim ke Pengadilan Tinggi Palembang.

“Kami berharap, banding yang diajukan bisa berjalan dan tuntutan yang kami ajukan yakni hukuman mati bisa terealisasi,” kata Hendra.

“Itu lebih baik untuk KPK dan lebih besar lagi, bagi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dalam rangka kesejahteraan sebagaimana amanat konstitusi, dan Bu Lili tidak mampu mengemban amanat itu, sebaiknya mundur saja sekarang,” jelasnya.

Kepada Dewas KPK, Bonyamin meminta untuk segera melakukan investigasi pada laporan Novel dan Rizka.

Jika laporan itu terbukti, ia meminta kali ini Dewas bertindak tegas dengan meminta Lili turun dari jabatannya.

Sebab, sebelumnya Lili telah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berat, dengan berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Menurut Boyamin, tindakan Lili merupakan pengkhianatan pada amanah dan independensi pemberantasan korupsi.

“Menurut saya, ini bentuk pengkhianatan pada amanah yang diberikan dan diembankan pada pimpinan KPK untuk menjadi imparsial, tidak berpihak kemana-mana kecuali pada penegakan hukum itu sendiri,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Novel dan Rizka melaporkan Lili karena diduga melakukan komunikasi dengan Darno yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Dalam pertemuan keduanya, Darno disebut meminta bantuan Lili agar KPK segera melakukan penahanan pada Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang tersangkut perkara dugaan suap.

Novel menduga permintaan itu disampaikan Darno agar terjadi penurunan suara pada anak Khairuddin yang sedang menjadi pesaing Darno dalam Pilkada itu. Novel menjelaskan, ia mendapatkan informasi langsung dari Khairuddin, beserta dengan beberapa foto sebagai bukti.

Admin PM October 22, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
  • SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
  • Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
  • Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
  • SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri

Recent Comments

  1. Fadly on Vaksin Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?
  2. Dampak Corvid-19, Semua Kegiatan yang Berkaitan dengan Permukiman di Kota Tasikmalaya Ditunda on Dedi Hermawan : Dampak Covid-19, Semua Kegiatan Ditunda
  3. Jhon on Bau Pesing di Trotoar Menuju Stasiun MRT Lebak Bulus, Warga Lewat Tutup Hidung
  4. TRIYADI on Pandu Rista Pratama Terpilih Jadi Ketua LPM Kelurahan Ratujaya
  5. Ibeato zega on Kades Lasara Sawo Klarifikasi Soal Tumpukkan Rastra di Kantor Desa

You Might Also Like

NARKOBA

Peredaran Narkoba Di Sumsel

April 19, 2022
NARKOBA

Peredaran Narkoba Sumsel di Titik Kritis

October 19, 2021
NARKOBA

Artis Cantik Yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

October 19, 2021
NARKOBA

Puluhan Orang Ditangkap BNN di Kampus FIB USU Positif Narkoba

October 11, 2021

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?