By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • U.K News
  • Technology
  • Posts
    • Post Layouts
      • Standard 1
      • Standard 2
      • Standard 3
      • Standard 4
      • Standard 5
      • Standard 6
      • Standard 7
      • Standard 8
      • No Featured
    • Gallery Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • layout 3
    • Video Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Audio Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Post Sidebar
      • Right Sidebar
      • Left Sidebar
      • No Sidebar
    • Review
      • Stars
      • Scores
      • User Rating
    • Content Features
      • Inline Mailchimp
      • Highlight Shares
      • Print Post
      • Inline Related
      • Source/Via Tag
      • Reading Indicator
      • Content Size Resizer
    • Break Page Selection
    • Table of Contents
      • Full Width
      • Left Side
    • Reaction Post
  • Pages
    • Blog Index
    • Contact US
    • Search Page
    • 404 Page
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • Join Us
Search

Archives

  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Pengacara Laporkan Oknum Polisi Banda Aceh
Share
Notification Show More
Latest News
Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
July 4, 2022
SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
July 2, 2022
Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
June 30, 2022
Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
June 30, 2022
SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri
June 30, 2022
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • Categories
    • Technology
    • Entertainment
    • The Escapist
    • Insider
    • ES Money
    • U.K News
    • Science
    • Health
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Daerah > Pengacara Laporkan Oknum Polisi Banda Aceh
Daerah

Pengacara Laporkan Oknum Polisi Banda Aceh

Admin PM
Posted Admin PM October 19, 2021 19 Views
Updated 2021/10/19 at 4:48 PM
Share
SHARE

Banda Aceh, ( daengNews) – nspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Drs, Marzuki Ali Basyah, M.M menegaskan. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan pengacara Dr. H. Razman Arief Nasution, SH, S.AG, MA. (Ph.D), terkait dugaan pemerasan yang diduga dilakukan beberapa oknum kepolisian Polda Aceh dalam kasus penipuan kadar emas yang diduga dilakukan empat toko di Banda Aceh.

Marzuki, menyambut baik laporan yang disampaikan Razman Arief Nasution, untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim dan di-cross check kembali.

Hasilnya akan dilaporkan kembali kepada pelapor sesuai konsep dumasan. “Siapa yang melaporkan menerima hasil dari laporannya,” ucap Marzuki, Selasa (19/10/2021) di Mapolda Aceh.

Lanjutnya, dalam waktu 1×24 jam pihaknya akan membentuk tim. “Untuk tahap awal tadi sudah diwawancara oleh Kepala Bagian Dumasan, sudah diambil keterangan dari beberapa orang tadi,” sebut Marzuki.

Dari surat laporan yang diterimanya belum tersebut berapa orang dan siapa saja namanya, hanya cerita bahwa ada penyimpangan namun pihaknya akan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Razman merupakan pengacara Sunardi, salah satu terdakwa atau Pemilik Toko Emas A. Ia mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim PN Banda Aceh yang menunda sidang hari ini walaupun ada sedikit perdebatan.

Saya tidak bermaksud melawan majelis hakim. “Tapi ingat, di Negara Indonesia tidak ada satu lembaga pun yang bersih hari ini, baik (oknum) polisi maupun (oknum) jaksa, (oknum) hakim, termasuk (oknum) pengacara. Ini sudah sesuatu yang sangat serius karena itu kita lakukan pengawasan bersama-sama,” ucap Razman.

Menurutnya kasus yang didakwakan kepada kliennya, dimana-mana terjadi. “Kadar emas dimana-mana tidak ada yang seratus persen kecuali dari PT ANTAM,” kata Razman.

Lebih lanjut, Razman menjelaskan. Saat itu yang membeli bukan korban, jika ada korban yang dirugikan akibat ulah yang dilakukan empat toko ini, justru ada korban yang melaporkan.

Sebaliknya, yang membeli adalah polisi, mereka juga yang melaporkan, mereka juga yang menguji laboratorium.

“Namun ketika klien kami juga melakukan uji lab di pegadaian, kadarnya sama. Loh, pertanyaannya apa yang salah, korban tidak ada, yang mengadunya tidak ada, kok polisi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu pengacara kondang itu juga mengungkapkan ada penarikan Rp200 huta yang dilakukan oknum polisi di Polda Aceh.

Sementara terdakwa Sunardi membenarkan pengakuan Razman terkait penyerahan dana Rp 200 Juta.

Menurut dia, istrinya telah menyerahkan uang itu secara tunai kepada pihak kepolisian. Dia merasa ada unsur pemerasan dan kriminalisasi oleh pihak kepolisian.

Tak hanya itu Sunardi mengaku. Itu dilakukan usai masa penahanan hampir berakhir, dan mau diserahkan ke kejaksaan. “Tiga hari mau diantar ke kejaksaan, uang itu diminta Rp 200 juta lagi,” ujar Sunardi.

“Dua terdakwa lain juga memberikan keterajgan masing-masing bahwa ada diminta uang dengan jumlah yang sama. Sementara satu terdakwa lagi hanya memberi uang Rp30 juta, maka dari empat terdakwa sudah menyerahkan Rp630 juta,” ungkapnya

Admin PM October 19, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
  • SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
  • Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
  • Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
  • SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri

Recent Comments

  1. Fadly on Vaksin Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?
  2. Dampak Corvid-19, Semua Kegiatan yang Berkaitan dengan Permukiman di Kota Tasikmalaya Ditunda on Dedi Hermawan : Dampak Covid-19, Semua Kegiatan Ditunda
  3. Jhon on Bau Pesing di Trotoar Menuju Stasiun MRT Lebak Bulus, Warga Lewat Tutup Hidung
  4. TRIYADI on Pandu Rista Pratama Terpilih Jadi Ketua LPM Kelurahan Ratujaya
  5. Ibeato zega on Kades Lasara Sawo Klarifikasi Soal Tumpukkan Rastra di Kantor Desa

You Might Also Like

Daerah

BPK RI Ungkap Beberapa Temuan Di Pemprov Sumsel TA. 2021

June 14, 2022
Daerah

Rapat Paripurna Ke-LI (51) dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel

June 14, 2022
Daerah

Diduga Ada Persoalan Pada Dinas PUPR Kota Cimahi

June 13, 2022
Daerah

Diduga Puluhan Proyek Di Dinas PUPR Kota Cimahi Menyimpang Dari Spesifikasi

June 13, 2022

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?