By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
      • Olahraga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
      • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
      • International
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
      • AUTOMOTIF
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Search

Archives

  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Diancam Akan Dibunuh Edison Lapor Polisi
Share
Notification Show More
Latest News
Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
February 2, 2023
Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
February 1, 2023
Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
January 31, 2023
Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
January 25, 2023
Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
January 24, 2023
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • Jawa Barat
  • Jabodetabek
  • Sumut
  • Sumsel
  • Papua
  • PALEMBANG
  • Sumsel
  • BANGKA BELITUNG
  • Jawa Tengah
  • MUBA
Search
  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Kriminal > Diancam Akan Dibunuh Edison Lapor Polisi
Kriminal

Diancam Akan Dibunuh Edison Lapor Polisi

Admin PM
Posted Admin PM October 14, 2021 98 Views
Updated 2021/10/14 at 4:21 AM
Share
SHARE

Pagaralam, (Daengnews) –  Salah seorang warga Pagaralam berinitial, ES dilaporkan ke Polres Pagaralam oleh warga Palembang, Edison terkait dengan pengancaman pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2021 di Desa Tegur Wagi, Jangkar Mas Dempo Utara Kota Pagaralam.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal itu juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, H. Eliyanto SH.MH, “ memang kami sebagai kuasa hukum mendampingi Edison untuk melaporkan tindakan pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh ES ke Polres  Pagaralam,” kata Eliyanto, Kamis ( 14/10/21) di Palembang.

Eliyanto menyebut bahwa ketika Edison  melihat dan akan merawat tanah warisan orang tuanya ,tiba –tiba ES menghampirinya untuk melakukan pencegahan dan mengacaman pembunuhan dengan mengeluarkan sebilah kuduk (pisau) dari balik bajunya dan langsung diarahkan ke leher Edison.

“ Ketika klien kami melihat dan akan melakukan perawatan tanah warisan orang tuanya ,tiba –tiba ES menghampiri klien kami untuk melakukan pencegahan dan mengacaman pembunuhan dengan mengeluarkan sebilah kuduk (pisau) dari balik bajunya dan langsung diarahkan ke leher klien kami”, jelas Eliyanto.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi bernomor : STTLP-138/IX/2021/SPKT/POLRES  PAGARALAM/POLDA SUMSEL tertanggal  29 September 2021. Adapun Pasal yang berkaitan dengan pelaporan ini adalah 335 KUHP.

Eliyanto juga menjelaskan bahwa dalam laman Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) milik Polri, dijelaskan bahwa SP2HP pertama kali diberikan pada saat setelah mengeluarkan surat perintah penyidikan dalam waktu tiga hari laporan polisi dibuat. Lebih lanjut, waktu pemberian SP2HP pada tingkat penyidikan untuk masing-masing kategori kasus adalah:

  1. Kasus ringan, SP2HP diberikan pada hari ke-10, hari ke-20, dan hari ke-30
  2. Kasus sedang, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, dan hari ke-60.
  3. Kasus sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-15, hari ke-30, hari ke-45, hari ke-60, hari ke-75, dan hari ke 90.
  4. Kasus sangat sulit, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120.

Pihak Badan Reserse Kriminal Polri juga memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat melalui laman Layanan SP2HP Online. Melalui situs ini, pihak pelapor/pengadu dapat mengetahui dan mengakses SP2HP secara online dengan memasukan data berupa, nomor LP, nama lengkap pelapor dan tanggal lahir pelapor.

Oleh karena itu untuk mengetahui perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung, pihak pelapor dapat mengajukan permohonan untuk dapat diberikan SP2HP kepada pihak kepolisian terkait atau mengaksesnya secara online.

Apabila laporan polisi yang telah dibuat ternyata telah dihentikan penyidikannya merasa keberatan,  dapat mengajukan permohonan praperadilan kepada ketua pengadilan negeri setempat. Hal ini telah diatur dalam ketentuan Pasal 80 KUHAP yang selengkapnya berbunyi:

Permintaan untuk memeriksa sah atau tidaknya suatu penghentian penyidikan atau penuntutan dapat diajukan oleh penyidik atau penuntut umum atau pihak ketiga yang berkepentingan kepada ketua pengadilan negeri dengan menyebutkan alasannya.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98/PUU-X/2012 kemudian menegaskan bahwa frasa “pihak ketiga yang berkepentingan” yang dimaksud termasuk saksi korban atau pelapor, lembaga swadaya masyarakat, atau organisasi kemasyarakatan (hal. 36).

“ Sesuai dengan aturan yang ada maka klein kami sebagai pelapor akan kami dampingi untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (“SP2HP”).” Tegas Eliyanto.

Dasar hukum terkait perolehan SP2HP antara lain diatur dalam Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Sistem Informasi Penyidikan (“Perkap 21/2011”), yang menyebutkan bahwa penyampaian informasi penyidikan yang dilakukan melalui surat, diberikan dalam bentuk SP2HP kepada pelapor/pengadu atau keluarga.

Bahkan mengacu pada Pasal 10 ayat (5) Perkap 6/2019, setiap perkembangan penanganan perkara pada kegiatan penyidikan tindak pidana harus diterbitkan SP2HP.

Pasal 11 ayat (2) Perkap 21/2011 kemudian menyebutkan bahwa dalam SP2HP sekurang-kurangnya memuat pokok perkara, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik dan hasilnya, dan permasalahan/kendala yang dihadapi dalam penyidikan.

Selanjutnya Eliyanto berharap agar pihak Polres Pagaralam dapat melakukan proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun kalaupun kasus tersebut tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya maka dirinya akan membawa kasus ini ketingkat Polda Sumsel hingga ke Mabes Polri.

“ Kami berharap agar pihak Polres Pagaralam dapat menjalankan kasus ini sesuai dengan mekanisme hukum, kalaupun tidak maka kasus ini akan kami bawa ke Polda Sumsel hingga ke Mabes Polri sehingga medapatkan kepastian hukum” tegas Eliyanto.(mas)

Admin PM October 14, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
  • Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
  • Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
  • Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
  • Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Recent Comments

  1. Gues famlly on GNPF Tarik Dukungan Dari Prabowo?
  2. Gues famlly on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  3. Farisgiawa on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  4. Simpatisan on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  5. Charly on Wiranto Biang Keladi Kegagalan Hanura

You Might Also Like

Kriminal

Menurut Jaksa Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru Dalam Kasus SMAN 13 Palembang

October 19, 2021
Kriminal

Beberapa Wanita Kena Tipu, Kirim Foto Bugil Demi Bantuan Covid

October 15, 2021
Kriminal

KPK Sampaikan 1.291 Perkara Korupsi yang Ditangani Sejak Pertama Berdiri

October 6, 2021

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

March 16, 2019

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?