By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
      • Olahraga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
      • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
      • International
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
      • AUTOMOTIF
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Search

Archives

  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Pengadilan Tinggi Palembang Ambil Sumpah/Janji Advokat PPKHI Dan FERARI
Share
Notification Show More
Latest News
Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
January 25, 2023
Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
January 24, 2023
Palembang Tuan Rumah Rapimnas PWDPI dan Jambore Nasional UMKM 2023
January 22, 2023
Surat Undangan Resmi PWDPI Kepada Presiden Diterima Istana Negara
January 21, 2023
Presiden Jokowi Akan Hadiri Penganugrahan PWDPI Award 2023
January 14, 2023
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • Jawa Barat
  • Jabodetabek
  • Sumut
  • Sumsel
  • Papua
  • PALEMBANG
  • Sumsel
  • BANGKA BELITUNG
  • Jawa Tengah
  • MUBA
Search
  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > HUKUM > Pengadilan Tinggi Palembang Ambil Sumpah/Janji Advokat PPKHI Dan FERARI
HUKUM

Pengadilan Tinggi Palembang Ambil Sumpah/Janji Advokat PPKHI Dan FERARI

Admin PM
Posted Admin PM October 9, 2021 93 Views
Updated 2021/10/09 at 6:10 AM
Share
SHARE

Palembang (Daengnews) –  Pengadilan Tinggi Palembang melaksanakan sidang terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Dari Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sebanyak 23 Orang, Perkumpulan Pengacara Dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sebanyak 11 Orang, Jumat (08/10/21) Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palembang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Dilakukan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang  DR. Hj. Nirwana, SH., M.Hum, Bertindak Sebagai Saksi Adalah Panitera Pengadilan Tinggi Palembang Sumarlina, SH, MH Dan Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Palembang Nuhardin, SH, MH.

Diakhir acara Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Bapak Dr. Hj. Nirwana, SH, M.Hum Mengucapkan Selamat Kepada Para Advokat Yang Baru Diambil Sumpahnya dan foto bersama.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Sumatera Selatan, Adis Oktaviani SH resmi melantik 11 orang advokat yang berkedudukan di kota Palembang. Pelantikan ini berlangsung di hotel Batiqa Jalan Kapten A Rivai Palembang.

Adis Oktaviani mengatakan, advokat adalah penegak hukum yang independen dan tidak berada dalam kekuasaan pemerintah. Independensi advokat ini merupakan syarat mutlak tegaknya ‎rule of law. “Tanpa independensi advokat, rule of law tidak akan mungkin dapat kita capai,” ujarnya.

Adis juga berpesan kepada 11 orang advokat baru sudah dilantik agar menjadi advokat yang profesional, berkualitas, memiliki integritas dan religius dengan menjunjung tinggi kode etik profesi berbasis kompetensi.

“ kami berharap agar pengacara yang baru dilantik  dapat mengemban amanat yang diberikan undang-undang, turut serta dalam menegakkan supremasi hukum kebenaran dan keadilan, serta menggunakan cara-cara yang bersih dan baik dalam menjalankan profesinya,”pesannya.

Sebelum angkat dan dilantik sebagai advokat oleh Perkumpulan Pengacara dan Konsultasi Hukum Indonesia (PPKHI) 11 orang advokat ini telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), sebanyak 18 sesi tatap muka dan telah lulus Ujian Profesi Advokat.

Sementara itu dalam samputannya Pembina Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI), Dheky Wijaya, S.H., M.H menyapaikan pandangan serta memberikan pembinaan kepada para pengacara yang baru saja dilantik.

“ organisasi advokat, praktisi dan konsultan hukum Indonesia didirikan tak lain untuk melakukan reformasi organisasi advokat, agar semua anggotanya menjadi insan hukum yang kompeten, kredibel dan berdedikasi. PPKHI saat ini sudah melakukan pengajuan sumpah dari Aceh , sumsel sampai Ambon, dan memiliki perwakilan yang tersebar di 30 provinsi” tigas Dheky.

Dheky menambakan, sebuah organisasi advokat yang sehat seharusnya memberikan manfaat bagi kesejahteraan anggotanya. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat—khususnya pada bab 10—telah dengan tegas menyatakan definisi, fungsi, maupun kewenangan sebuah organisasi advokat. Pasal 28 ayat 1 UU Advokat.

Misalnya. Di sana tertulis bahwa “Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat.”

Dari pasal ini, dapat dipahami bahwa selain menjadi wadah atau naungan bagi para advokat, organisasi ini juga berwenang untuk meningkatkan kualitas profesi anggotanya melalui beberapa cara.

Cara-cara tersebut meliputi penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat, pengujian dan pengangkatan advokat, menjalankan fungsi pengawasan advokat berdasarkan kode etik yang sudah ditetapkan, serta jika perlu dengan tegas memberhentikan anggotanya, jika terbukti melanggar ketentuan.

Selain kitu Dheky juga menuturkan bahwa pengacara harus bisa berperan sebagai pemberi jasa hukum, tidak dapat diingkari profesi advokat menjadi alat penting bagi sebuah negara untuk mewujudkan keadilan hukum untuk masyarakat.

Pun itu sebabnya, seorang advokat harus memperjuangkan profesionalitas dan independensi ketika menjalankan tugasnya. Pada saat yang bersamaan, dua hal ini yang akhirnya menjadi tanggung jawab sebuah organisasi advokat, untuk ‘menjamin’ para anggotanya untuk senanstiasa menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Namun, selain harus memastikan kualitas, mulai dari latar belakang ilmu dan pendidikan yang diikuti, penyelenggaraan ujian yang tepercaya, hingga penyediaan program magang yang mumpuni, sebuah organisasi advokat juga wajib menjamin serta melindungi kesejahteraan anggota dan keluarganya.

Salah satu caranya, yakni dengan mulai membangun tempat khusus yang dapat digunakan untuk berbagai fungsi, seperti lokasi diklat, rapat kerja nasional (rakernas), musyawarah nasional (munas), atau justru lokasi tempat tinggal bagi anggota organisasi yang terdampak bencana alam.

Meski ada banyak organisasi advokat yang memiliki program sosial khusus untuk membantu para anggotanya, Dheky menilai praktiknya masih belum maksimal.

“Saya berandai-andai, jika organisasi advokat memiliki iuran untuk organisasi yang memberikan manfaat kembali terhadap anggotanya. Misalnya, dengan pelatihan materi yang up-to-date dan cuma-cuma, serta peningkatan bantuan sosial pada keluarga anggota organisasi yang telah meninggal,” Tandasnya.(mas)

Admin PM October 9, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
  • Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
  • Palembang Tuan Rumah Rapimnas PWDPI dan Jambore Nasional UMKM 2023
  • Surat Undangan Resmi PWDPI Kepada Presiden Diterima Istana Negara
  • Presiden Jokowi Akan Hadiri Penganugrahan PWDPI Award 2023

Recent Comments

  1. Gues famlly on GNPF Tarik Dukungan Dari Prabowo?
  2. Gues famlly on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  3. Farisgiawa on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  4. Simpatisan on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  5. Charly on Wiranto Biang Keladi Kegagalan Hanura

You Might Also Like

HUKUM

Terdakwa Akui Keterangan Saksi, JPU Minta Saksi Irawati Di Jemput Paksa

December 20, 2022
HUKUM

Polisi Amankan Lokasi dan Mesin Judi Ikan

March 14, 2022
HUKUM

KANTOR HUKUM BIAYA MURAH

February 2, 2022
HUKUM

DD dan ADD Rawan Dikorupsi, Kades Wajib Miliki Paralegal

November 23, 2021

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?