By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • U.K News
  • Technology
  • Posts
    • Post Layouts
      • Standard 1
      • Standard 2
      • Standard 3
      • Standard 4
      • Standard 5
      • Standard 6
      • Standard 7
      • Standard 8
      • No Featured
    • Gallery Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • layout 3
    • Video Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Audio Layouts
      • Layout 1
      • Layout 2
      • Layout 3
      • Layout 4
    • Post Sidebar
      • Right Sidebar
      • Left Sidebar
      • No Sidebar
    • Review
      • Stars
      • Scores
      • User Rating
    • Content Features
      • Inline Mailchimp
      • Highlight Shares
      • Print Post
      • Inline Related
      • Source/Via Tag
      • Reading Indicator
      • Content Size Resizer
    • Break Page Selection
    • Table of Contents
      • Full Width
      • Left Side
    • Reaction Post
  • Pages
    • Blog Index
    • Contact US
    • Search Page
    • 404 Page
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • Join Us
Search

Archives

  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Belasan Temuan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Prov.Sumsel Tahun 2020
Share
Notification Show More
Latest News
Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
July 4, 2022
SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
July 2, 2022
Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
June 30, 2022
Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
June 30, 2022
SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri
June 30, 2022
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
    • Home News
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
  • Categories
    • Technology
    • Entertainment
    • The Escapist
    • Insider
    • ES Money
    • U.K News
    • Science
    • Health
  • Bookmarks
    • Customize Interests
    • My Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Sumsel > Belasan Temuan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Prov.Sumsel Tahun 2020
Sumsel

Belasan Temuan BPK RI Terhadap Laporan Keuangan Prov.Sumsel Tahun 2020

Admin PM
Posted Admin PM September 26, 2021 12 Views
Updated 2021/09/26 at 5:05 AM
Share
SHARE

Palembang, (daengnews) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 28.A/LHP/XVIII.PLG/05/2021 Tanggal 6 Mei 2021.

Untuk memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji material, BPK melakukan pengujian atas efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap laporan keuangan.

Namun, pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak dirancang khusus untuk menyatakan pendapat atas efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 dianatanya :

1. Pendapatan dari Pemanfaatan Barang Milik Daerah Belum Optimal

2. Kelebihan Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah pada Dua OPD sebesar Rp.322.862.360,00;

3. Kelebihan Pembayaran Belanja Jasa Konsultansi pada Lima OPD sebesar Rp 157.687.000,00;

4. Pengelolaan dan Penggunaan Kupon BBM pada Tiga OPD Tidak Memadai dan Terdapat Kelebihan Pembayaran Belanja BBM/Gas dan Pelumas Sebesar Rp 91.712.800,00;

5. Bukti Pertanggungjawaban Biaya Kegiatan Reses Tidak Sesuai dengan Kondisi yang Sebenarnya Sebesar Rp376.477.474,00;

6. Kekurangan Volume Paket Pekerjaan Belanja Modal Pada Dinas Kesehatan, Dinas PSDA, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang sebesar Rp 5.500.928.568,92 dan Denda sebesar Rp 997.441.954,48

7. Perencanaan Belanja Hibah di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020 Belum Sesuai Ketentuan;

8. Kelebihan Pembayaran Pengadaan Sembako untuk Bantuan Sosial dalam Rangka Penanganan Pandemi Covid-19 Sebesar Rp 641.322.643,50

9. Kelebihan Pembayaran Pajak Belanja Tidak Terduga pada Dinas Kesehatan Sebesar Rp 90.465.548,00

10. Persediaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Belum Memadai, Kelemahan dan rekomendasi perbaikan.

11. Penyajian Investasi Permanen pada PD Prodexim dan PD Industri Grafika Meru Tidak Dapat Dinilai Kewajarannya.

12. Penatausahaan Aset Tetap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Belum Tertib.

Berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubemur Sumatera Selatan, antara lain agar:

1. Memerintahkan Kepala BPKAD untuk memproses penagihan kontribusi BOT kepada PT RJT minimal sebesar Rp 330.000.000,00;

2. Memerintahkan Sekretaris DPRD dan KepaJa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melakukan evaluasi atas kesesuaian pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan pelaksanaannya;

3. Memerintahkan Sekretaris Daerah, KepaJa Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PSDA, Kepala Bappeda selaku pengguna anggaran untuk melakukan evaluasi atas kesesuaian pertangguogjawaban belanja konsultasi dengan pelaksanaannya;

4. Memerintahkan Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan Kepala BPBD untuk melakukan evaluasi atas kesesuaian pertanggungjawaban belanja BBM dengan penggunaan kupon BBM dan penatausahaannya;

5. Memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 376.477.474,00;

6. Memerintahkan Kepala Dinas PUBMTR untuk memproses pengembalian atas kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke Kas Daerah Rp 5.152.208.253,31 dan denda sebesar Rp 229.960.754,25;

7. Memerintahkan Plt, Kepala Dinas Sosial untuk memproses kelebihan pembayaran dengan cara menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 591.324.956,00 dan denda keterlambatan sebesar Rp 49.997.687,50;

8. Memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Siti Fatimah, RS Khusus Paru, RS Khusus Gigi dan Mulut, RS Ernaldi Bahar serta BPBD untuk melakukan evaluasi pencatatan dan pelaporan barang persediaan di lingkungannya

9. Memerintahkan Kepala BPKAD dan Kepala Biro Perekonomian untuk meningkatkan pengendalian penatausahaan dan pemantauan kegiatan investasi daerah. (Daeng)

Admin PM September 26, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Rapat Paripurna DPRD Sumsel (51) dengan Agenda Penelitian Banggar dan Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2021,
  • SMKN 4 Palembang Siap Ciptakan Generasi Milenial  Meluncur ke Dunia Kerja
  • Ingin Mengenal Allah Belajarlah Ilmu Tasawuf
  • Relawan RAJO Mulai Kumpulkan Satu Juta KTP Usung Di Jalur Independen
  • SMKN 2 Palembang Ciptakan Lulusan berkompeten dan Siapkan Generasi Mandiri

Recent Comments

  1. Fadly on Vaksin Bill Gates Jangan Digunakan di Indonesia. Mengapa?
  2. Dampak Corvid-19, Semua Kegiatan yang Berkaitan dengan Permukiman di Kota Tasikmalaya Ditunda on Dedi Hermawan : Dampak Covid-19, Semua Kegiatan Ditunda
  3. Jhon on Bau Pesing di Trotoar Menuju Stasiun MRT Lebak Bulus, Warga Lewat Tutup Hidung
  4. TRIYADI on Pandu Rista Pratama Terpilih Jadi Ketua LPM Kelurahan Ratujaya
  5. Ibeato zega on Kades Lasara Sawo Klarifikasi Soal Tumpukkan Rastra di Kantor Desa

You Might Also Like

Sumsel

Ratusan Paket Pekerjaan Pemprov Sumsel Diduga Bermasalah

June 18, 2022
Sumsel

Rapat paripurna Istimewa DPRD Sumsel dalam rangka HUT ke 76

May 17, 2022
Sumsel

Alumni SMPN 12 Palembang Angkatan 92 Adakan Acara Temu Kangen Dan Beri Bantuan Ke Lingkungan Sekolah

May 4, 2022
Sumsel

Rapat Paripurna XLVIII (48) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda, Gubernur Sumsel Sampaikan LKPJ Tahun 2021

April 11, 2022

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?