PLAT ERAHNEWS.COM,JAKARTA – Menyusul keterlibatan anggota Kepolisian yakni Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol YK dalam pesta narkoba bersama dengan sebelas anggota lainnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota kepolisian untuk melaksanakan tes urine di Internal Polri, untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Instruksi tersebut, tertuang dalam surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 itu ditujukan kepada semua kapolda di Tanah Air.
Melalui telegram itu, Kapolri menginstruksikan para kapolda untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri di tiap satuan kerja dan satuan wilayah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
Deteksi dini penyalahgu
naan narkoba. dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Kapolri meminta aspek pengawasan dan pembinaan internal diperkuat, pembinaan dilakukan atas langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.” tertera pada Surat instruksi tersebut.
Telegram Kapolri , ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri, tertanggal 19 Februari 2021.