Kab. Jayapura, – Penyemprotan cairan desinfektan mencegah penyebaran virus corona dilakukan Dinas Kesehatan Kab. Jayapura di Mapolres Jayapura. Rabu, 25/03 pagi.
Desinfeksi lingkungan kantor Polres Jayapura oleh Dinas Kesehatan Kab. Jayapura dalam rangka upaya pencegahan percepatan penanganan Virus Corona / Covid-19 ) di Wilayah Kab. Jayapura. Berdasarkan instruksi Bupati Jayapura yang telah ditentukan dalam rangka upaya penanganan pencegahan Virus Corona (Covid-19 ).
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penyemprotan yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kab. Jayapura di Kantor Polres Jayapura.
“dalam upaya pencegahan percepatan penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) di Wilayah Kab. Jayapura oleh tim terpadu yang didalamnya terdapat Dinas Kesehatan Kab. Jayapura, TNI/Polri, BNPB, PMI dan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Jayapura pada hari ini desinfeksi dilaksanakan disetiap ruangan – ruangan pelayanan Polres,” jelas Mackbon.
Lanjut AKBP Dr. Victor, dengan dilaksanakannya kegiatan desinfeksi oleh Dinas Kesehatan Kab. Jayapura secara tidak langsung dimungkinkan dapat mencegah / meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid – 19) terutama di Kantor Polres Jayapura dimana terdapat ruangan – ruangan pelayanan yang setiap harinya melayani masyarakat terutama pencegahan di wilayah Kab. Jayapura pada umunya.
“Tekait instruksi Bupati Jayapura Nomor: 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang upaya pencegahan COVID-19, tim terpadu yang sudah dibentuk oleh Pemda Kab. Jayapura akan tegas melaksanakan penertiban dan terus dilakulan sosialisasi penertiban terhadap para pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di wilayah Sentani Kab. Jayapura, agar penyebaran virus covid-19 dapat dikendalikan ataupun diminimalisir,” Tutup Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si. (Fian)