Sentani (papua),- Kapolres Kabupaten Jayapura, AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, menilai, banyak masyarakat yang belum paham betul tentang aksi social distancing. Hal ini disampaikan Kapolres Jayapura saat dialog interaktif di RRI (Radio Republik Indonesia) Pro 1 Jayapura, Senin (23/03/20) pagi.
Dialog interaktif Pencegahan Virus Corona di Kabupaten jayapura melibatkan Polres kab.jayapura yang dihadiri langsung oleh Kapolres Jayapura yang juga sebagai pengarah gugus tugas, (AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si), juga Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kab. Jayapura (Khairul Lie, SKM., M.Kes), dan Ketua DPRD Kab. Jayapura (Klemens Hamo), dan juga Dandim 1701 Jayapura yang diwakili oleh (Pasi Ops Mayor Inf. Iwan Dwi Prihartono), dengan agenda pembahasan tentang upaya pencegahan dan penyebaran virus corona/covid-19 di Kab. Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat wawancara mengatakan.
“ada 10 kluster dalam upaya pencegahan, kita sendiri masuk dalam kluster pengawasan yang merupakan tugas dari TNI Polri, dalam hal pengawasan ini menjadi tugas kita terutama mengawasi aktifitas kegiatan masyarakat, yang mana memang masih banyak ditemui masyarakat kita masih belum paham arti dan tindakan daripada social distancing,” ujar Mackbon.
Lebih Lanjut Mackbon menjelaskan, ” terkait social distancing kami akan terus lakukan himbauan sampai ke tingkat distrik, yang dipimpin oleh para Kadistrik bersama Kapolsek dan Koramil, mereka juga bergerak sesuai arahan dan apa yang harus dilaksanakan terutama terkait dengan pencegahan virus corona, kita juga sudah mulai tegas sesuai dengan maklumat Kapolri terkait tentang kepatuhan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan dan penyebaran covid-19, dimana kami mempunyai tugas untuk mengontrol, membatasi dan mengawasi aktifitas – aktifitas masyarakat,” jelas Mackbon
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak Panic Buying didalam membeli kebutuhan pokok, kita tidak ingin terjadinya kelangkaan sehingga akan dilakukan pengawasan dan tindakan hukum apabila ada oknum yang menimbun bahan pokok, jadi batasi setiap ruang gerak aktifitas, itu merupakan kunci untuk kita mencegah penyebaran covid-19 di Kab. Jayapura”. Tutup Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si. (Fian)