Polres Muara Enim Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Daerah, Sumsel217 Views
banner 468x60

“Total BB Sabu 35 paket 29,69 Gram dan 2 Butir Extacy Berhasil diamankan”

MUARA ENIM l (SUMSEL) – Luar biasa dan patut diapresiasi apa yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Muara Enim,Sumatera Selatan. Bagaimana tidak, dalam hitungan sepekan saja sudah berhasil mengungkap sebanyak 8 Kasus dari 9 tersangka, dengan total Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni sebanyak 35 paket narkoba jenis sabu seberat 29,69 Gram dan 2 butir Extacy yang telah diamankan dari tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.

banner 336x280

Keberhasilan tersebut disampaikan pada saat Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim yang baru, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM, didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi SH dan Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim, AKP I Putu Suryawan SH SIK, Selasa (17/3/2020).

“9 tersangka tersebut 7 orang dengan TKP atau Tempat Kejadian Perkara yang berbeda dan 2 orang TKP yang sama, yang semuanya berada di wilayah hukum Polres Muaraenim,” jelas Kapolres Muara Enim yang belum lama menjabat ini, dihadapan sejumlah awak media.

Berikut ke 9 (sembilan) tersangka tersebut yaitu :

1. Jaya Putra Alias Genta sebanyak (13 Paket 5.0 gram) Kamis, 12 Maret 2020 Pukul 18.35 WIB, dengan TKP di Simpang BTN Mandala ,Kecamatan Lawang Kidul Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim,

2. Vivin Adianto  (2 paket 1.25 run), Kamis, 12 Maret 2020, Pukul 23.00 Wib, TKP Pondok Jalan Serpo 107 Desa Kepur Kabupaten Muara Enim,

3. Edi Sugianto Siregar (13 paket 6.65 gram), Kamis, 12 Maret 2020, pukul 23.00 WIB, TKP Pondok Jalan Serpo 107 Desa Kepur Kabupaten Muara Enim,

4. Rizano Alias Ricard (1 paket 0,71 gram), Sabtu, 14 Maret 2020, Pukul 14.00 Wib, TKP Pasar Kalangan Cinta Kasih Kabupaten Muara Enim,

5. Dagur (2 paket 2.46 gram), Sabtu, 14 Maret 2020, sekira Pukul 01.00 Wib, TKP Dusun Gaung Asam Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim,

6. Yulius Qaprawi (1 butir ekstasi ), Sabtu, 14 Maret 2020, Puk 20.45 Wib TKP Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,

7. Rendi Prayogi ( paket 5,39 gram) l, Senin, 16 Maret 2020, pukul 07.30 Wib, TKP Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung, Kabuapten Muara Enim,

8. Inda Ayuitasari (3 paket 8.22 gram 1 butir ekstasi) dan,

9. Eko Purnomo, Selasa, 17 Maret 2020, Pukul 03.35 Wib, TKP Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim. (HAI)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *