Platmerahnews.Bandung. Kapolrestabes Bandung. Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.S.IK.M.H. Memimpin press conferense kasus penimbunan masker di wilayah Astana Anyer di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP. Indragiri,dan Wakasat Reskrim ,KBO serta para Kanit Reskrim Polrestabes Bandung 6/3/20.
Kapolrestabes Bandung, mengatakan bahwa penggerebekan penimbunan masker daur ulang ini bermula dari laporan masyarakat,yang mulai curiga dengan Aktifitas pelaku penimbunan masker tersebut.
Dari hasil penggerebekan tersebut diamankan satu orang yang diduga melakukan penimbunan masker daur ulang sebanyak 6500 Lembar yang akan dijual ke pasaran dengan harga kisaran Rp.4000.– mengataRp.5000.
Kapolres menambahkan,pihaknya akan terus melakukan penyelidikan guna mencegah penimbunan masker dan diharapkan dapat mengurangi kelangkahan masker serta mengantisipasi masker bekas daur ulang di jual bebas ke konsumen.(Ependi BP)