Nias Utara – Akademi Komunitas Negeri Nias utara ( AKNIRA ) yang berdiri sejak 26 September 2013 dengan Keputusan Mendikbud No.179/P/2013 dengan pembina Perguruan Tinggi POLITANI Payakumbuh, menjadi satu kebanggaan bagi masyarakat Nias Utara.
Namun seiring dengan perjalanan waktu yang seharusnya pada tahun 2016 yang lalu sudah disiapkan menjadi Satker mandiri dengan syarat membangun gedung perkuliahan AKNIRA.
APBD Tahun 2017 kab. Nias Utara telah menganggarkan pembangunan gedung dimaksud sebesar Rp 3 Milyar, namun entah apa yang merasuki pemda kab. Nias Utara tidak mau melakukan kegiatan tersebut yang berakibat AKNIRA gagal menjadi satker mandiri dan baru pada tahun 2018 gedung dimaksud baru terbangun, sehingga pemerintah pusat meragukan dan semakin tidak percaya akan komitmen pemda Nias Utara, hingga pada tahun 2019 Kementrian Ristek Dikti menghentikan pemberian anggaran/biaya operasional untuk AKNIRA.
Menyikapi hal demikian pemkab Nias Utara berupaya melakukan PSDKU dengan USU.
AKNIRA di ujung Tanduk?
Sejumlah Dosen beserta ratusan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Nias Utara (AKNIRA), mengikuti rapat kerja bersama dengan Pemerintah daerah dan DPRD Kab. Nias Utara di ruang Paripurna DPRD Kab Nias Utara, Kamis 05 Maret 2020.
Rapat kerja yang digelar sekitar pukul 10.00 Wib merupakan tindak lanjut audiensi para Dosen AKNIRA pada hari Senin 02 Maret 2020 terkait nasib AKNIRA yang terkantung-kantung.
Rapat kerja yang dibuka oleh ketua DPRD NISUT Sukamto Waruwu diawali dengan penjelasan dari Setda Nias utara Yafeti Nazara.
Yafeti Nazara mengatakan bahwa AKNIRA belum melembaga sebagai satu Perguruan Tinggi tetapi AKNIRA diselenggarakan oleh Politeknik Payalumbuh berupa pendidikan diluar domisili (PDD) jenjang D2, “izin AKNIRA dengan PDD hanya 5 tahun, jadi bisa berakhir dengan sendirinya.” Ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk melanjutkan hanya USU yang bisa sebagai Perguruan Tinggi Negeri dan sudah akreditasi A.
“Kita sudah ajukan usul ke USU dan banyak juga daerah lain yg sudah mengusulkan PSDKU, namun USU masih mempelajari dan menyeleksi sesuai kemampuan USU dan program studi yang dikelola.” Ucapnya
Yaaman Telaumbanua anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional mengatakan bahwa
Universitas Sumatera Utara (USU), telah membuka diri dan bersedia membantu, namun lagi-lagi pemerintah daerah kabupaten Nias Utara tidak serius dan terus mengabaikan berbagai proses pengusulan menjadi PSDKU USU serta tidak menghadiri undangan dari USU, usaha menjadikan AKNIRA menjadi PSDKU USU ini pun kandas.” Ucapnya.
Yaaman Telaumbanua anggota DPRD Kab. Nias Utara menjelaskan bahwa, “kalau kita melihat sejarah berdirinya AKANIRA dimana di seluruh Indonesia ada 19 Lokasi dan karena perjuangan bapak Bupati Edward Zega dan DR. Saharman Gea ditempatkanlah 1 di Nias Utara, di bawah Pengasuhan Poiliteknik Payakumbuh Sumatera Barat.”
“Sesudah beberapa tahun beroperasi lalu dievaluasi Dirjen Dikti. Hasilnya 7 ditingkatkan dan 12 dibawah Pengawasan termasuk Nias Utara.” Ucapnya.
Ia juga menambahlan bahwa ketika AKNIRA di evaluasi lagi ternyata Kampus dan Gedungnya ini ini tidak dibangun dan komitmen dukungan APBD tidak diberikan dan melalui surat Kemristetdikti menghentikan anggaran pembiayaan operasional AKNIRA pada tahun 2019.
Kejadian ini sangat disayangkan merupakan catatan buruk bagi pemerintahan kab. Nias Utara dibawah kendali Bupati M. Ingati.(Ahem)