Depok – Guna mengurangi bau busuk sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok tercium ke wilayah lain, Pemerintah Kota Depok rencanakan pembuatan Buffer Zone.
Pembebaskan lahan seluas 7,9 hektare sebagai perluasan daerah penyangga atau Buffer Zone. Saat ini lahan tersebut sudah rampung tapi masih dalam proses penelitian dan pebgkajian lebih lanjut.
Terkait hal tersebut Wali Kota Depok Mohammad Idris belum lama ini melihat langsung lokasi lahan yang akan dijadikan buffer zone.
“Sekarang saya ingin melihat lebih jelas lagi di mana posisinya dan bagaimana garis kontur tanahnya, untuk bahan kajian terkait perencanaan selanjutnya, apa saja yang bisa ditata di sini,” jelas Mohamad Idris.
Dikatakan, selain pembuatan buffer Zone pihak Pemda Depok juga melakukan kajian kerjasama dengan Indocement lokasi TPA Cipayung untuk dijadikan kawasan pembuatan briket oleh Indocement sebagai bahan bakar pengganti batubara.
Pembuatan Buffer Zone selain untuk mengurangi bau sampah diharapkan juga menjadikan satu destinasi baru di wilayah setempat dengan kawasan hutan terbuka.
Sedabgkan, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) TPA Cipayung Ardan Kurniawan, di buffer zone nanti akan ditanam pohon yang dapat membantu menyerap udara, sehingga bau sampah dari TPA Cipayung tidak akan tercium oleh warga.
Keadaan Buffer Zone sebenarnya tertuang pada UU PU Nomor 3 Tahun 2014 yang berbunyi, TPA harus memiliki jarak antara TPA dengan pemukiman warga.
Apalagi jika TPA baru, harus dibuat jarak setidaknya satu kilometer dari pemukiman warga. Namun TPA Cipayung sudah lama, maka harus melewati proses rehabilitasi dengan wilayah buffer zone.
Menurut Ardan, saat ini TPA Cipayung baru memiliki buffer zone pada bagian Selatan atau pada wilayah Pasir Putih,l Ke depannya, buffer zone akan mengelilingi lokasi TPA Cipayung.
Menyinggung langkah yang sudah dilakukan Pemkot Depok, Mohamad Idris mengatakan, tahap selanjutnya pihaknya akan mengusulkan kepada pihak provinsi dan pihak terkait agar lokasi ini dapat menjadi pusat taman hutan kota.
“Jadi, ini bukan untuk pembuangan sampah. Untuk pembuangan sampah Kota Depok sudah punya jatah di TPA Nambo yang ada di Nambo, kawasan Gunung Leutik, Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Ia menambahkan, rencananya di lahan buffer zone tersebut akan dibuat jogging track untuk masyarakat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau penghalang lainnya agar bau sampah dapat terserap.
“Sekali lagi bahwa buffer zone ini bukan untuk pembuangan sampah tetapi sebagai daerah penyangga,” pungkasnya.(Wismo)