Walikota Depok Tandatangani MOU dengan Pemprov Jawa Barat tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Nasional168 Views
banner 468x60

Depok – Penandatanganan MoU Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kota Depok dan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu upaya dan terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Propinsi Jabar Dr.Hening Widiatmoko menambahkan,Anugerah Penghargaan Kendaraan Bermotor APKB adalah penghargaan bagi kader penggerak Taat Pajak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten- Kota Propinsi Jawa Barat,yang menunjukkan tertib kinerja dan inovasi yang baik.

banner 336x280

Dr Hening mengungkapkan hal itu pada acara Sosialisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan MOU dengan Pemkot Depok di Hotel Bumi Wiyata Margonda Kamis pekan pertama bulan Februari 2020.

Pemprov Jawa Barat menyampaikan appresiasi pada Pemkot Depok terkait keterlibatannya terhadap pelaksanaan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor PKB.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok yang akan yang mendorong jajarannya ASN taat pajak dengan membuka ruang memudahkan pembayaran pejak lewat Koperasi , hal ini merupakan terobosan baru ,di daerah lain belum ada ,” ujarnya.

Sedangkan Wali Kota Depok Mohamad Idris kepada wartawan menyatakan, jumlah penduduk Depok yang mencaoai 2,3 juta Jiwa dengan jumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat tercatat tidak kurang 1,2 juta unit menjadi permasalahan sendiri.

Ditambahkan dengan jumlah yang demikian ini, ada prospek didalam penerimaan pajak kendaraan disamping masalah kemacetatn lalulintas.
“Oleh karena itu pihaknya membuatjan Perda tentang wajib memiliki garasi bagi yang memiliki kendaraan roda empat memiliki dan Perda ini dapat ditrapkan dua tahun kedepan.” Paparnya.

“Perda ini memang perlu sosialisasi kepada masyarakat yang lebih intensif.” Tambahnya.

Menyinggung tentang bagi hasil pajak kendaraan dari Propinsi Jawa Barat,disebutkan Idris, Pemkot Depok menerima sebesar 600 Milyard rupiah yang merupakan bagi hasil yang dari Pemprov Jawa Barat. Dimana PAD ( Pendapatan Asli Daerah) Kota Depok .

“Untuk meningkatkan target itu akan ada inovasi- inovasi yang kita luncurkan seperti penarikan pajak kendaraan bermotor melalui koperasi yang ada serta upaya yang kita lakukan ,misalnya , keteladanan para ASN agar bisa ada komunikasi dengan kita dalam menyelesaikan tunggakan pajak seperti mobil dinas,” jelasnya.

Sementara itu,Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana mengatakan upaya- upaya yang akan dilakukan melalui sistem perizinan yang dipunya Bapenda Jawa Barat dan sistem perizinan kita, yang dimana nanti ,pemohon perizinan bayar pajak dapat bekerja sama dengan koperasi dimana ada banyaknya ribuan anggota koperasi.

Nina Suzana menyebutkan, setiap anggota dapat bayar pajak melalui koperasi, dan begitu juga dengan PNS dapat menjadi contoh dalam ketaatanjya membayar pajak.

Perlu dicatat sanksi bagi ASN yang tidak taat pajak sifatnya pembinaan agar menjadi contoh, bahkan segera akan ada Peraturan Wali Kota Depok.(Wismo)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *