Depok – Kasus penganiayaan berat atau kasus tawuran di Depok sangat memprihatikan sekali meski tahun ini ada penurunan.
Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah Depok lebih lanjut lagi mengatakan meski, kasus penganiayaan berat atau kasus tawuran di Depok menurun tetapi hal ini sangat merihatikan.
Kapolres Depok AKBP Azis Andriansyah mengungkapkan hal itu kepada wartawan hari Kamis (26/12/2019).
Dikatakan, tindakan tegas dilakukan tidak hanya pada kasus kejahatan umum, tetapi pelaku terlibat tawuran di Depok pun tak luput dari tindakan tegas.
“Selama satu satu tahun ini polres Depok melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pencurian. Terutama kasus pencurian kendaraan bermotor dan juga pencurian dengan kekerasan,” tegasnya.
Disebutkan,” Satu pelaku kami tembak mati karena melakukan perlawanan kepada petugas, sdangkan tiga diantaranya kita lumpuhkan di kaki,” ujar Kapolres.
Azis Andriansyah menjelaskan, “Untuk kasus penganiayaan berat terutama kasus tawuran, pihaknya melakukan upaya preventif, represif, dan persuasif ini terus dilakukan.”
Dijelaskan, tindakan preventif yang dilakukan adalah dengan menggandeng jajaran satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) maupun pihak sekolah serta potensi masyarakat lainnya.
“Kami turun langsung ke sekolah sebagai inspektur upacara untuk memberikan sosialisasi dan melakukan patroli khusus di tempat berkumpulnya anak-anak sekolah,” ungkapmya.
Kapolres Depoķ, menegaskan,” Kejadian tawuran di Depok sangat memprihatinkan,” ucapnya dengan nada pelan menyesalkan.
“Kami mengambil langkah, jika korban tawuran mengalami tingkat luka yang fatal, maka tak ragu untuk mengambil tindakan hukum agar pelaku jera.” Tegasnya.
“Diartikan pihaknya akan melakukan penyidikan sampai ke pengadilan, itu untuk penganiayaan berat yang disebabkan dari tawuran,” katanya.
Oleh karena itu Kapolres Depok mengajak peran keluarga khususnya orang tua guna mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari pergaulan yang dapat merugikan.
Menurutnya, “Peran keluarga mendukung sekali dalam mengurangi kenakalan remaja , menghindari mereka dari pergaulan kurang baik di lingkungan maupun di sekolah,” tuturnya.
Disebutkan, jumlah kasus kejahatan di Depok menurun di tahun 2019, jika dibandingkan tahun 2018 lalu.
“Ada empat jenis kasus daoat dingkapkan sepanjang tahun ini antara lain, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan penganiayaan berat,” jelasnya.
Sebutnya, “Jumlah tindak pidana sebanyak 392 kasus, penyelesaian 366 dengan tingkat persentase 93,36 persen.”
Sedangkan di tahun 2018 sebanyak 577 kasus dengan penyelesaian kasus 468.
Sedangkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 344 di tahun 2018.
Azis Andriansyah mengatakan, di tahun 2019 kasus narkoba dapat terselesaikan 342 perkara dari 357perkara.
“Sebayak 15 persen perkara narkoba tahun 2018, diselesaikan di tahun 2019, jadi bisa dibilang pengungkapan kasus di tahun 2019 mencapai 100 persen,” pungkasnya.(Wismo)