Usul Indonesia Diterima, DK PBB Tolak Pelegalan Permukiman Israel

New York – Indonesia berhasil menggalang dukungan Dewan Keamanan PBB untuk menolak upaya Amerika Serikat (AS) melegalkan permukiman Israel di wilayah Palestina Tepi Barat.

Lewat negosiasi panjang, Indonesia akhirnya berhasil mendesak Dewan Keamanan PBB untuk keluar dengan pernyataan tegas bahwa permukiman Israel di Tepi Barat ilegal. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Inggris yang kini tengah menjadi presiden DK PBB.

Ini merupakan kali pertama DK PBB berhasil mengeluarkan pernyataan terkait isu Palestina.

Pernyataan dari Perwakilan Tetap RI mengatakan Indonesia menegaskan bahwa pembangunan permukiman ilegal telah menghambat penyelesaian konflik kedua negara.

“Indonesia dengan tegas menolak pernyataan AS terkait kebijakan pemukiman ilegal Israel, yang secara de facto merupakan bentuk aneksasi terhadap wilayah Palestina, dan menjadi penghalang perdamaian berdasar solusi dua negara,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dian Triansyah Djani, Kamis 21 November 2019.

Tak hanya itu, Indonesia juga berhasil mendorong dikeluarkannya pernyataan bersama dari 10 anggota tidak tetap DK PBB yang meminta Israel menghentikan segala aktivitas pembangunan permukiman ilegal mereka. Pasalnya, itu bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334.

Indonesia juga mendesak Israel menghentikan kekerasan yang telah memakan banyak korban jiwa di kalangan warga Palestina di Jalur Gaza.

“Indonesia mengecam pembunuhan terhadap rakyat sipil Palestina, dan meminta dilakukannya investigasi penuh terhadap tindakan Israel tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengubah posisinya terhadap isu permukiman Israel di Tepi Barat, dan tidak lagi memandangnya sebagai sesuatu yang ilegal.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan status Tepi Barat adalah sesuatu yang harus dinegosiasikan langsung oleh Israel dan Palestina.

“Setelah mempelajari perdebatan semua kubu secara seksama , AS menyimpulkan bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat tidak lagi inkonsisten terhadap hukum internasional,” kata Pompeo kepada awak media.

“Menyebut pendirian permukiman sipil (Israel) sebagai sesuatu yang inkonsisten terhadap hukum internasional tidak mampu mendorong berlanjutnya proses perdamaian,” lanjut dia.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik langkah AS. Menurutnya, pergeseran posisi AS ini telah “memperbaiki kesalahan historis,” dan menyerukan negara-negara lain untuk mengikuti langkah Washington.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *