Kendari (Sultra) – Operasi zebra Anoa yang dimulai sejak tanggal 23 Oktober 2019 dengan jangka waktu 14 dari dan akan berakhir tanggal 5 November 2019. Hal tersebut dikatakan Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra AKBP Jarwadi saat ditemui dalam menjalankan tugas Opersi Anoa di kelurahan Baruga kec Baruga Kota kendari, Sabtu (26/10).
AKBP Jarwadi mengatakan untuk Operasi zebra Anoa di hari pertama yang banyak kena pelanggaran rata rata roda dua dan itu tergolong tinggi.
“Total pelanggaran di hari pertama sebanyak 88 pelanggaran dari kendaraan roda dua dan empat yang kena tilang. Sedangkan dihari kedua pelanggaran masih didominasi oleh roda dua dengan jumlah pelanggaran sebanyak 85 kasus yang kena tilang. Dan Hari ini hari ketiga kita belum total karena masih berjalan Operasi,” kata Jarwadi.
“Intinya, pelanggaran lalu lintas di Kota kendari masih sangat tinggi, padahal dalam Operasi ini, H-7 kita sudah melaksanakan sosialisasi lewat berbagai media, baik media cetak, media elektronik dan spanduk spanduk yang kita pasang ditempat tempat strategies agar masyarakat mengetahui dan taat berlalu lintas,” jelasnya.
Dan tujuannya, kata Juwardi, agar masyarakat sebelum pelaksanaan Operasi ini dapat melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, Plat Nomor kendaraan, Kaca Spion, Lampu dan lain sebagainya.
“Sasaran Operasi zebra Anoa ini yaitu 8 Prioeitas utama namun semua pelanggaran yang kita tindak karena lamanya Operasi zebra ini. Jadi 80 persen penindakan, 10 persen bidang persesuasif atau penyuluhan dan 10 persennya patroli patroli yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan,” tutup AKBP Jarwadi. (Iskandar Rapi)