MUARA ENIM (SUMSEL) – Serlianto (27 tahun), warga Kampung I Desa Embawang Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan diringkus Tim LEBAH (Law Enforcement and Brave to Action Honestly) Polsek Tanjung Agung, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SH SIK MM, Minggu (20/10/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Serlianto ditangkap lantaran meremas buah dada dan memeluk seorang wanita berinisial KA (29), warga Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan guna menindaklanjuti laporan dari korban yang tercatat dalam No.LP/ B-19 / X / 2019/ Sumsel / Res M enim / Sek Tj.Agung, Tgl 20 Oktober 2019.
Dari informasi yang berhasil dihimpun platmerahnews.com, kronologis pelecehan seksual itu bermula, pada Minggu pagi (20/10/2019) sekitar pukul 08.30 WIB, KA sedang asik mandi di pinggir sungai Enim yang terlerak di Desa Embawang, Kecamatan Tanjung Agung. Tiba-tiba saat itu ada seorang laki-laki yang diketahui bernama Serlianto yang diam-diam berjalan dari arah belakang korban dan langsung memeluk tubuh korban serta meremas buah dada korban. Akibatnya, korban pun terkejut dan langsung berontak, kemudian pelaku mencelupkan muka korban ke dalam air sungai Enim dengan harapan korban tidak berteriak dan tidak meronta. Namun ternyata korban terus berupaya sekuat tenaga melepaskan kuatnya pelukan tangan pelaku dan akhirnya bisa lepas, kemudian korban bergegas berlari kearah pinggir sungai.
Lanjut, pelaku yang sudah berat ujung (nafsu memuncak, red), terus mengejar dan kembali memeluk korban yang disertai dengan meremas buah dada korban, hingga pelaku kembali mencelupkan muka korban ke dalam sungai, namun korban lagi-lagi melakukan perlawanan dengan cara meronta dan pada saat itu lah pelaku mengambil kayu lalu memukul ke arah muka korban, lalu korban meminta tolong dan dari kejauhan saksi Hengki dari jarak lebih kurang 50 meter mendekatinya. Saat itu juga pelaku melarikan diri menelusuri sungai, kemudian korban diselamatkan atau ditolong Hengki, yang langsung dilaporkan ke Kepala Desa Embawang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di seluruh muka untuk selanjutnya melaporkan nasib yang dialaminya ke Mapolsek Tanjung Agung.
Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung Ringkus Pelaku Saat Berada di Rumahnya
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pada hari itu juga, Minggu (20/10/2019) sekitar Pukul 10.00 WIB Tim LEBAH mendapatkan Informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumahnya yang berada di Desa Embawang. Tidak ingin membuang kesempatan, kemudian Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung langsung meluncur untuk melakukan penggrebekan di rumah pelaku dan pelaku tanpa perlawanan berhasil diringkus untuk selanjutnya diamankan di Mapolsek Tanjung Agung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH SIK MH, melalui Kapolsek Tanjung Agung, AKP Arif Mansyur membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah kita tangkap dan kita amankan. Pelaku merupakan residivis dalam perkara yang sama di tahun 2016 dengan putusan 1,6 tahun. Adapun barang bukti, satu lembar kain mandi milik korban dan satu lembar celana pendek milik pelaku, ikut diamankan di Mapolsek Tanjung Agung,” pungkasnya. (HAI)