Takalar (Sulsel) – Kepala Kelurahan Pattalassang Kec.Pattallassang Kab.Takalar, Ibrahim Muhlis ST, terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan rumah ataupun ruko di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemiliknya telah mengambil Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sebagaimana diketahui, salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Takalar adalah melalui pendapatan perijinan IMB, sehingga sangat penting untuk dilakukan kontrol dan pengawasan terhadap semua rumah dan ruko yang dibangun.
Lurah Pattalasang Ibrahim Muhlis, kepada awak media ini Sabtu 19 Oktober 2019 di warung Kopi Poteng (Poros Tengah) menjelaskan bahwa apa yang dihimbaukanya tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD melalui pengurusan IMB.
Menurutnya, terkait IMB khususnya kelurahan Pattalassang sudah menjadi kewajiban bagi warganya, “Apa bila ada yang kedapatan tentunya pasti diberi sanksi,” ungkapnya
Lanjut dikatakan, ini juga sesuai dengan Perda No 11 tahun 2012. “Jadi tentunya sebagai pemerintah kelurahan tidak ada kata tidak untuk masyarakat mengurus IMB, apalagi aturan hukumnya jelas,” tutupnya.

Saat ditanya terkait warganya yang beberapa minggu lalu yang bermasalah soal dugaan pengerusakan properti pembatas tanah di mana Dg Nyondri selaku pembuat bangunan baru di belakang Kantor Pengadilan Takalar sebagai mana yang diberitakan oleh Media Platmerahnews.com, ia mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan.
Pada saat itu Dg Nondri selaku terduga pengerusakan properti pembatas kepada pemilik lahan atau tanah Hj Syamsia Dg Bunga namun persoalan tersebut sudah diatasi dengan baik oleh pihak Kelurahan Pattallasang dalam hal ini Kepala lingkungan yang hadir memediasi persoalan tersebut bersama Polsek Pattalassang sehingga berakhir secara Kekeluargaan.
Menanggapi hal tersebut Ibrahim Muchlis mengatakan, memang sebelumnya tìdak ada dari pihak Dg Nyondri ke kantor lurah terkait bangunannya itu. Menurutnya, pihak yang dimaksud tersebut memang tidak pernah ke kantor atau konfirmasi oleh pihak kelurhan Pattalassang Pattalassang
“Namun setelah kami pantau ada spanduk ijin membangun banguñan di lokasi kegiatannya itu, jadi secara informasi kami belum mengetahui, juga akan jadi apa bangunannya itu karena secara pribadi pihak Dg Nyondri tidak pernah konfirmasi Ke kelurahan Patalsang.” Tutupnya. (Hendra)