Takalar (Sulsel) – Desas desus tambang galian C yang diduga ilegal di Takalar, kini kembali beraktivitas di beberapa titik seperti di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kecamatan Polongbangkeng Utara dan Kecamatan Mangarabombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Platmerahnews.com, di Kecamatan Polongbangkeng Selatan terdapat lima tambang galian C jenis batu gunung, tetapi yang memiliki izin tambang hanya dua dan di Kecamatan Polongbangkeng Utara ada beberapa titik tambang yang diduga ilegal beraktivitas di Desa Lassang Barat.
Sedangkan di Kecamatan Mangarabombang ada dua tambang ilegal yang terletak di lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu, dan satu di Desa Soreang, Kecamatan Mappakassunggu.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pelestari Lingkungan dan Hutang Indonesia (Mapalhi) Takalar, Muhammad Faisal DM meminta kepada tim Terpadu Takalar agar segera turun menghentikan tambang galian C yang beraktivitas di Takalar yang diduga ilegal.
“Sebab, kami perhatikan Tim Terpadu Takalar terkesan cuek dan melakukan pembiaran terhadap aktifitas tambang ilegal di Takalar,” tegas Muhammad Faisal DM, Jum’at (18/10).
Ia juga menambahkan, bahwa aktifitas selama ini tambang ilegal di Takalar diduga telah merusak lingkungan hidup. “Sehingga kami kembali meminta kepada tim terpadu untuk segera menertibkan tambang ilegal yang beraktifitas di Takalar,” pintahnya Muhammad Faisal.(Hendra)