PURWAKARTA – Operasi gabungan yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Polres Purwaķarta, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merazia pengendara yang telat membayar pajak kendaraannya yang saat ini sudah dilakukan tiga kali ditempat yang berbeda.
Kasi Penerimaan dan Penagihan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Samsat Purwakarta, Ahmad Solihat,S.Sos,MM saat ditemui dilokasi oprasi mengatakan kegiatan tersebut dinamakan Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan akan dilaksanakan setiap triwulan di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta.
“Jadi kita sudah melakukan operasi tersebut tiga kali ini yang terakhir,” ujar Ahmad Solihat kepada awak media, Jumat (11/10/19).
Menurutnya, target dari operasi tersebut untuk menjaring pemakai kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak.
“Sanksi bagi kendaraan yang ketahuan belum bayar pajak yakni diberikan surat himbauan dan sanksi agar mau menunaikan kewajibannya,” ujar Ahmad.(Lily)