MUARA ENIM (SUMSEL) – Diduga belum diganti rugi oleh pihak perusahaan, ratusan masyarakat Desa Darmo Kecamatan Lawang kidul, Kabupaten Muaraenim, mendatangi PT Bumi Sawindo Permai (BSP) di lokasi lahan warga yang digusur pihak perusahaan, Kamis (3/10/2019).
Kedatangan ratusan tersebut ingin langsung tanah miliknya yang sudah digusur sekitar 100 hektar oleh PT BSP. Namun saat tiba di lokasi tidak terlihat satu orang pun dari pihak perusahaan, lalu rombongan masyarakat bergerak menuju kamp, tempat dimana sebelumnya sudah dijanjikan untuk bertemu.
Tak hanya lahan milik warga yang digusur, keberadaan makam puyang “Putri Saput Rumbai” pun diduga tak luput dari sasaran penggusuran.
Asmawi (65), salah satu Warga Darmo korban penggusuran oleh PT BSP ( Bumi Sawondo Permai) menjelaskan kepada awak media bahwa tanah yang dia kuasai dari sejak Empat puluh tahun lalu itu kini telah rata bak lapangan bola. Padahal kata dia, itulah salah satu tempat pencariannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah anak.
“Kebun yang telah dikuasai kurang lebih 4 hektar dan telah memiliki surat. Di atas tanah tersebut ada pohon karet yang sudah berusia 36 tahun. Karena perlakuan dari pihak perusahaan tersebut kami sangat merasa di rugikan. Hak kami telah di rampas, tanah kami dikuasai secara sepihak tanpa Ada koordinasi maupun pemberitahuan, terlebih dahulu,” tutup Asnawi dengan nada kesal.
Sedangkan keterangan lain dari Zulkipli, (67) salah Satu korban dari penggusuran secara sepihak merasa sedih mengingat lahan tanah yang di peroleh dari leluhur secara turun temurun yang sudah digarap menjadi kebun, telah digusur rata tanpa tersisa satu batang pohon. “6,4 Hektar kini telah dikuasai oleh pihak perusahaan,tanpa ada basa basi,” tuturnya.

Pantauan media di lapangan, selain ratusan warga juga terlihat Camat Lawang Kidul,Drs Rachmat Noviar MSi, Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim SH MH dan Danramil 404-05 Tanjung Enim, Kap (Inf) Fiber Irwanda beserta anggotanya.
Untuk diketahui, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak perusahaannya, PT Bukit Multi Investama, sejak Oktober 2014 telah mengakuisisi 100 persen saham perusahaan perkebunan kelapa sawit milil PT Bumi Sawindo Permai (BSP) senilai Rp 861,38 miliar.
Bukan semata untuk memasuki bisnis kelapa sawit namun di lahan perusahaan yang diakuisisi itu terkandung cadangan batubara yang merupakan fokus bisnis perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
BSP sendiri memiliki lahan seluas 8.346 hektar yang merupakan bagian dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA di area Banko, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Selain perkebunan kelapa sawit yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU), didalam lahan tersebut BSP juga memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 34,6 hektar yang diantaranya berupa pabrik pengolahan sawit dengan kapasitas 45 ton per Jam Tanda Buah Segar.
Selain itu, BSP memiliki pembangkit listrik milik sendiri berbahan bakar limbah kelapa sawit dengan kapasitas 5 megawatt untuk menunjang kebutuhan operasional pabrik. (HAI)