Takalar (Sulsel) – Polsek Pattalassang menyambut hangat kedatangan warga yang menyampaikan aduan
Hj Syamsiah Dg Bunga yang tanahnya berusaha diterobos oleh seseorang pemilik bangunan baru yang berbatasan dengan tanahnya di belakang kantor pengadilan Takalar, Jumat (04/10/2019).
Dengan sambutan yang penuh dengan senyuman Kapolsek Pattalassang yang baru jalan 2 bulan ini Polsek Pattalassang terlihat sangat fokus saat mendengarkan penjelasan ibu Hj Syamsiah Dg Bunga, di mana tanahnya tersebut ada beberapa pohon mangga sebagai pembatas namun si pemilik bangunan tersebut yang berbatasan dengannya menebang pohon mangga tersebut tanpa sepengetahuan Hj Syamsiah Dg Bunga.
Sontak saja hal tersebut membuat geram pemilik Warkop The Real ini dan menyambangi Polsek Pattalasang untuk meminta bantuan pihak Polsek setempat agar kiranya hal tersebut bisa dihentikan oleh si oknum tersebut. Karena, jika hal tersebut dibiarkan terkesan akan ada indikasi penorobosan lahan juga.
“Karena yang dilakukan oleh si pemilik bangunan sudah masuk dalam kategori pengerusakan barang/properti juga,” katanya.
Sementara itu pihak Polsek dengan perintah Kapolsek langsung dengan 4 anggotanya tanpa menunggu waktu lama langsung ke lokasi (TKP) memastikan hasil laporan dari Hj Syamsiah Dg Bunga.
Setiba di lokasi tampak terlihat beberapa anggota Polsek Pattalassang mengecek pohon-pohon sebagai pembatas yang telah ditebang oleh pemilik bangunan yang berbatasan dengan tanah Hj Saymsiah Dg Bunga. Seusai dilakukanya pengecekan tersebut, salah satu dari anggota Polsek sedikit menyampaikan kepada Hj Syamsiah agar kiranya bersabar aja sambil diuruskan bagaimana bisa digantirugikan pohon yang telah ditebang oleh si pemilik bangunan yang berbatasan dengannya.
Sementara di waktu yang sama Hj Syamsiah Dg Bunga bersama wartawan Platmerahnews.com juga menyambangi kepala Lingkungan setempat dan menyampaikan kronologi kejadian itu dengan penuh semangat.
Mendengar hal tersebut, Kepala Lingkungan Pattalassang kec. Pattalassang menyimak penjelasan dan mengatakan, “Iya akan kami tindaklanjuti juga dan menghubungi pihak pemilik bangunan tersebut yang berbatasan dengan tanah Hj Syamsiah Dg Bunga agar kiranya bisa diselesaikan. Jika memang masih ada upaya secara kekeluargaan,” ungkap kepala lingkuangan Pattalassang, Abd rahma Dg Rowa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hj Syamsiah Dg Bunga masih menunggu informasi dari pihak Polsek Pattalasang dan Kepala Lingkungan untuk dimediasi agar ada pertemuan dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.(Hendra)