By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
      • Olahraga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
      • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
      • International
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
      • AUTOMOTIF
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Search

Archives

  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Tatib DPD Buat Senator Disiplin
Share
Notification Show More
Latest News
Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
February 2, 2023
Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
February 1, 2023
Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
January 31, 2023
Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
January 25, 2023
Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
January 24, 2023
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • Jawa Barat
  • Jabodetabek
  • Sumut
  • Sumsel
  • Papua
  • PALEMBANG
  • Sumsel
  • BANGKA BELITUNG
  • Jawa Tengah
  • MUBA
Search
  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Nasional > Tatib DPD Buat Senator Disiplin
NasionalPolitik

Tatib DPD Buat Senator Disiplin

iim
Posted iim September 30, 2019 112 Views
Updated 2019/09/30 at 1:14 AM
Share
SHARE

JAKARTA – Komisioner Ombudsman Laode Ida mengapresiasi perubahan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (Tatib DPD) yang diberlakukan di periode 2019-2024 nanti.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, Tatib DPD itu lebih menunjukkan kedisplinan terhadap anggota-anggota baru sehingga akan terjadi peningkatan kinerja.

“Saya apresiasi kalau niatnya seperti tadi karena memang filosofinya, hakikat keberadaan tatib itu mengatur secara internal agar lembaga atau organisasi itu teratur,” kata Laode Ida dalam Dialog Kenegaraan “Tata Tertib DPD RI, Untuk Apa dan Siapa?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Mantan wakil ketua DPD itu menyatakan tatib baru dapat memberikan sanksi terhadap anggota yang tidak patuh untuk melaksanakan fungsi-fungsinya. Misalnya dalam persoalan rapat-rapat legislasi, kehadiran di paripurna maupun rapat komite.

“Saya paham betul dan saya mengapresiasi betul jika kemudian faktor presensi itu menjadi satu ukuran untuk memberikan sanksi administrasi dan moral kepada setiap anggota sebagai bagian dari pelanggaran etik,” ujarnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, Mervin S Komber menjelaskan, proses pelantikan presiden bisa terganggu jika anggota DPD menolak atau mengubah tatib baru tersebut.

“Secara otomatis akan menggangu, mulai dari proses pengajuan calon wakil ketua MPR dari DPD, bahkan pelantikan presiden juga. Inilah kenapa saya mengimbau kawan-kawan untuk tidak mempermasalahkan tatib ini,” ujarnya pada kesempatan itu.

Mervin menegaskan penyusunan tatib ini tidak datang tiba-tiba, namun sejatinya sudah dimulai cukup lama hingga akhirnya lahir beberapa pasal yang merupakan bagian dari upaya penyempurnaan. Salah satu contoh, kata Mervin, soal Provinsi Kalimantan Utara.

“Awalnya itu hanya menyebutkan nama daerah tetapi tidak disebutkan di alat kelengkapan, karena di tatib yang lama Kaltara masih diwakili Kalimantan Timur. Ini juga bagian penyempurnaan,” jelasnya.

Mervin mengatakan, yang banyak dipersoalkan sebenarnya Pasal 55 Ayat 1 huruf b. Dalam pasal itu disebutkan calon pimpinan tidak pernah melakukan pelanggaran tatib dan kode etik yang ditetapkan BK DPD.

Selain itu, calon pimpinan tidak dalam status tersangka. Dalam Pasal 55, Ayat 1 huruf a, calon pimpinan harus menandatangani pakta integritas yang memuat tiga poin. Pertama, mewujudkan penyelenggaraan lembaga negara yang berwibawa, baik, bersih dengan menaati peraturan Tatib dan Kode Etik DPD.

Kedua, tidak melakukan politik uang, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam bentuk penyuapan atau gratifikasi. Ketiga, bersedia diberhentikan sementara oleh BK sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran sesuai poin pertama dan kedua.

Sementara dalam Pasal 54, pimpinan DPD terdiri atas dua mewakili Indonesia wilayah barat dan dua perwakilan Indonesia wilayah timur. Pimpinan akan dipilih secara musyawarah mufakat. Namun jika tidak tercapai kata mufakat maka akan dilakukan pemilihan secara pemungutan suara (voting).

“Ributnya karena ada pasal itu. Sejatinya, pasal tersebut justru sebagai bagian atau langkah kami ingin membangun parlemen yang bersih,” jelasnya.

Nah, dia menegaskan, kalau tidak mau atau menolak pasal itu, tu artinya mereka tak setuju dengan adanya parlemen bersih. Menurutnya lagi, pasal itu layak dimunculkan karena tidak ingin ada pemimpin DPD ke depan diisi orang-orang bermasalah. “Jadi secara otomatis, ketika seorang pimpinan menjadi tersangka otomatis dia berhenti dari jabatan pimpinan juga nantinya,” urainya.

Pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno juga mengapresiasi Tatib DPD. Adi menegaskan DPD harus terbebas dari permasalahan hukum dan persoalan etik. Hal itu penting agar dalam lima tahun ke depan muruah kelembagaan DPD dapat terjaga. “Harus bebas dari masalah hukum dan etik karena DPD RI kan lembaga kenegarawanan yang mesti dijaga muruahnya,” kata Adi pada kesempatan itu.

Sosok pimpinan DPD juga harus negarawan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat. “Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR,” kata Adi.

Adi menambahkan, kalau DPD ingin menjadi lembaga yang kuat maka harus ada pemberian kewenangan dan fungsi yang lebih. “Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus diubah di mana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tetapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif,” ungkapnya.***

iim September 30, 2019
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
  • Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
  • Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
  • Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
  • Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Recent Comments

  1. Gues famlly on GNPF Tarik Dukungan Dari Prabowo?
  2. Gues famlly on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  3. Farisgiawa on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  4. Simpatisan on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  5. Charly on Wiranto Biang Keladi Kegagalan Hanura

You Might Also Like

Nasional

BPK Periksa 256 Objek Pemeriksaan Prioritas Nasional di Pemda, IHPS II Tahun 2021

June 14, 2022
Nasional

Pesan Wamendes Buat Kades

April 19, 2022
Nasional

BEM SI Tetap Demo di Istana 11 April

April 10, 2022
Politik

Jaksa Utama Siap Jadi Balon Walikota Palembang 2024

March 15, 2022

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?