Takalar (Sulsel) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Takalar dr. Rahma selaku penguasa yang sekaligus Pengguna Anggaran. tahun ini menggunakan dana Anggaran Rp 12 miliar lebih yang telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Takalar tahun anggaran 2019 untuk membiayai operasional rumah sakit.
“Dana itu di pergunakan untuk berbagai kegiatan operasional dan Pengadaan Obat Obatan dan Belanja Alat Kesehatan. Juga termasuk untuk makan dan minum para pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Hal itu tertuang dalam temuan awak Media Platmerahnews.com pada laman RUP 2019 kabupaten Takalar. Anggaran yang bernilai Milyaran ini setiap tahunnya dikelola pihak Rumah Sakit untuk Operasiaonal dan belanja obat-obatan juga Belanja Alat kesehatan. Belum lagi anggaran operasional untuk makan dan minum pasien, atau pengadaan alat-alat kesehatan yang habis terpakai. Termasuk di dalamnya pengadaan obat-obatan maupun peralatan medis hingga perbaikan sarana gedung atau bangsal-bangsal rumah sakit guna menampung para pasien yang masuk.

Jadi kalau mau dibilang, alokasi Anggaran dalam APBD Kabupaten Takalar tahun 2019 cukup besar karena mencapai Rp 12 miliar lebih, sebab dananya akan dikelola untuk operasional rumah sakit.
Sementara itu salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKIN) Takalar bidang Sekretrais Umum Kab Takalar Hasanudin Sau, saat dimintai tanggapanya, Rabu 25 september 2019 di salah satu warkop Takalar mengatakan, setelah mengetahui besarnya anggaran APBD yang dikelola oleh pihak RSU Daerah Takalar yang saat ini, akan melakukan pengawalan terkait penggunaan anggaran tersebut. “Sehingga penggunaanya tepat sasaran,” ungkap lelaki berkumis tipis tersebut.
( Hendra )