
Platmerah, Jakarta-Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu (KOPITU) Yoyok Pitoyo mengatakan
UMKM di Indonesia merupakan salah satu bagian pondasi yang kuat dalam kehidupan perekonomian di Indonesia.
Ujar Pitoyo, UMKM menguasai hampir 99,99% pangsa pasar di Indonesia dan menyerap hampir sekitar 89,2% tenaga kerja dari seluruh pelaku usaha di Indonesia. Oleh karena itu peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM untuk menunjang keberadaan dan sustainability baik di pasar lokal, nasional, dan internasional.
“Terkait dengan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM ini, kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah struktur UMKM yang ada di Indonesia saat ini sudah cukup sehat? sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas tersebut,” tukas Pitoyo dalam acara FGD tentang Problematika UMKM Akibat Salah Urus yang diselenggarakan oleh KOPITU di Jakarta, Kamis 19 September 2019.
Pitoyo menilai bahwa terjadi tumpang tindih leading sector pembinaan UMKM, yang dalam hal ini dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Pedesaan dan Kementerian Perekonomian; pun kemudian menjadi salah satu penghambat dalam memajukan UMKM di Indonesia, yaitu dalam hal ketidakjelasan roadmap kebijakan UMKM nasional, terutama dalam hal pendampingan dan pembinaan UMKM. Roadmap kebijakan UMKM ini adalah sebagai bentuk pedoman secara terarah dan menyeluruh dalam pengelolaan dan pembinaan UMKM di Indonesia, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pengurusan dan pengelolaan segala sesuatu terkait dengan UMKM, terutama dalam hal perijinan dan perlindungan UMKM.
FGD yang dihadiri oleh perwakilan pelaku-pelaku UKM, Kementerian Koperasi dan UKM serta Balai Pengawas Obat dan Makanan ini diharapkan mampu menjadi wadah untuk kita dapat memetakan permasalahan tumpang tindih atau salah urus dalam pengelolaan UMKM ini dan menemukan solusi yang dapat direkomendasikan kepada kementerian-kementerian terkait untuk kemudian dipertimbangkan dalam perumusan roadmap kebijakan nasional UMKM.(Ama)