Nias Utara – Video yang berdurasi 1.38 menit yang diunggah melalui facebook di Forum Nias Utara akun facebook Berkat M Lase, yang mengklarifikasi tentang pemberitaan redaksi Gemantara.com, tentang siswa penerima dana PIP di SMKN 1 Lahewa bayar Rp.200.000 ke pihak sekolah diduga didalangi oleh salah satu oknum guru SMKN 1 Lahewa berinisial SW.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang siswa yang ada dalam video tersebut kepada media pada hari Rabu (11/09/2019).
Pengakuan salah seorang siswa tersebut menjelaskan bahwa, “Kami tidak berniat untuk melakukan hal itu, tetapi awalnya setelah lonceng masuk sekolah, saya bersama teman dipanggil oleh oknum guru berinisial SW menceritakan tentang pemberitaan redaksi Gemantara com yang diposting oleh Febeanus Zalukhu melalui akun facebook miliknya di Forum Nias Utara, yang isinya tentang dugaan pemotongan dana PIP oleh pihak Sekolah.”
Dikatakan, “Setelah itu oknum guru tersebut memberikan pemahaman atau menyuruh kami membuat video klarifikasi tentang pemberitaan tersebut dan harus siap dalam satu jam pesan oknum guru SW kepada mereka. Oknum guru SW mengatakan sama kami, saya tunggu ya…! Dan setelah dua kali kami membuatnya dan memperlihatkan hasil vidio itu kepada oknum guru tersebut, SW mengatakan bahwa hasilnya tidak tepat. Maka dengan inisiatif sendiri SW tersebut menulis teks di atas kertas dan memberikan kepada kami untuk membuat vidio dan harus diikuti teks yang ditulisnya.” ungkap WTL kepada awak media.
Lanjutnya , “Setelah selesai kami membuat vidio sesuai yang di anjurkan kami kembali datang memperlihatkan kepada oknum guru tersebut,setelah itu ianya menyuruh kami untuk mengunggahnya melalui Forum Nias Utara.” Jelas siswa tersebut.
Ketika dikonfimasi kepada Febeanus Zalukhu, terkait unggahan vidio tersebut, melalui nomor selulernya, Sabtu (14/09/2019) menuturkan bawa dengan vidio yang diunggah oleh akun facebook Berkat M Lase di forum Nias Utara yang menyebutkan namanya dalam durasi vidio itu mengatakan bahwa berita Febeanus zalukhu di SMK Negeri 1 Lahewa itu tidak benar atau Hoax.

Febeanus mengatakan kalau unggahan video tersebut merugikan pribadinya dan juga media Gemantara.com.
Lanjutnya, sebelum berita itu diterbitkan dia telah konfirmasi kepada pihak sekolah (Kepsek Sulaeman Harefa) sesuai dengan informasi yang dia peroleh dari orangtua siswa dan beberapa nara sumber lainnya.
Dan pada saat konfimasi kepada Kepseknya pada tanggal 10/09/2019 di ruang kerjanya di SMKN 1 Lahewa, dia telah mengakui adanya pembayaran dari siswa sebesar Rp. 200 ribu dan itu kesepakatan, katanya. Dan juga dalam vidio tersebut membenarkan bahwa mereka telah memberikan uang kepada pihak sekolah sesuai dengan apa yang saya beritakan beserta rinciannya.
“Tentu saya dapat memberitakan karena hal itu tidak dibenarkan di sekolah secara aturan yang ada, lalu darimana dasar mereka mengatakan berita saya itu tidak benar atau Hoaks…?? Atas dasar itu saya pribadi dan media saya tidak terima dan merasa keberatan dengan unggahan video tersebut, dari pada publik menganggap berita saya itu tidak akurat atau tidak berimbang dan atau Hoax, maka hal ini akan saya laporkan kepada penegak hukum.” Jelas Febeanus.
“Dan sebelum saya buat laporan saya telah menghubungi pihak orangtua siswa tersebut, untuk meluruskan informasinya baik berita saya maupun vidio yang mereka unggah. Namun tidak membuatkan hasil karena adanya penekanan dari pihak sekolah. Sehingga saya melaporkan kepihak penegak hukum untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.” Terangnya.
Ditempat terpisah, Sekjen DPW LSM KPK pulau Nias Serius Jaya Nazara menanggapi hal ini dengan menyayangkan atas maraknya berbagai pungutan di sekolah dengan modus parsitipasi serta diterapkannya di dunia pendidikan yang dapat melahirkan generasi yang bermuara pada korupsi kedepan.
Ketika diminta tanggapannya tentang vidio unggahan dari siswa SMKN 1 Lahewa yang sudah beredar di media sosial, ia mengatakan bahwa, “Hal itu tidak terlepas dari hasil pembelajaran yang diterima siswa dari oknum guru pendidik dan diduga ada oknum guru yang berada di belakang siswa tersebut.” Cetusnya.
Ketika hal ini diambil tanggapan pihak keluarga siswa, kakak kandung dari berinisial WTL kepada media mengatakan dengan rasa kecewa dan tidak terima atas kejadian ini. “Kami merasa adik kami dimanfaatkan oleh oknum guru tersebut,” ucapnya.
“Dan kami dari keluarga siswa merasa keberatan atas tindakan oknum guru yang sengaja mempengaruhi atau menghasut anak didiknya yang tidak baik. Sehingga membuat adik kami WTL terbawa-bawa dalan masalah dan sampai dilaporkan kepada yang berwajib. Kami minta kepada pihak sekolah supaya dapat mempertanggungjawabkannya, karena kejadian itu pada waktu jam Proses Belajar mengajar, dan siapa saja oknum guru yang terlibat di dalamnya agar ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku demi terciptanya anak didik yang baik, sebagai genesai di negeri ini.” Tandasnya. (AHEM)