Jeneponto (Sulsel) – Tim Penanganan khusus (Pegasus) Sat Reskrim Polres Jeneponto meringkus tiga orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor honda Beat warnah merah.
Ketiga orang tersebut, masing – masing
Am (23), warga Pokobulo, Desa Bangkala Loe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Ma (29 ), warga Parasangang Beru, Balumbungan, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, dan
Ad (19), warga Garassikang, Desa Garassikang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan ketiga orang tersebut dipimpin Aipda Abdul Rasyad bekerjasama Tim Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Edy Sabhara.
Rasyad menjelaskan, pengungkapan ini
berawal dari tertangkapnya Am yang sebelumnya pernah mencuri celengan masjid di Camba – Camba, Jeneponto.
“Am, merupakan residivis yang baru keluar dari Lapas dengan kasus pencurian motor,” katanya.
Saat diintrogasi, Am mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor sebnyak dua kali. Dimana saat melakukan aksinya pelaku bersama temannya, Ma
namun Rasyad katakan yang bersangkutan (Ma) berada di Makassar.
Berawal dari hasil Pengembangn itu, kemudian team langsung bergerak dan berhasil diamankan di tempat tinggalnya di Jl. Adhyaksa Baru, Kota Makassar.
“Ma kita bawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diintorgasi, ia mengakui perbuatanya telah mencuri motor tersebut dan menjual ke Ad. Ad adalah penadah (480),” sebut Rasyad.
Sekitar pukul 05.00 wita, lanjut dia, tim kemudian bergerak ke rumah Ad di Desa Garassikang, dan berhasil dibekuk.
“Ad diamankan di rumahnya tengah tidur pulas. Saat diintrogasi pelaku mengakui membeli motor tersebut dan saat ini masih dalam penguasaannya, Ketiganya kita bawa ke kantor Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut,” terangnya
( Hendra )