Jeneponto (Sulsel) – Pria 40 tahun warga Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Jeneponto, Arifin ternyata diciduk Timsus Polda Sulsel. Ia sebelumnya dicari-cari oleh keluarga dan masyarakat setempat hingga jalan lintas antar kabupaten ditutup.
Kabar penangkapan Arifin oleh Timsus Polda Sulsel dibenarkan Kapolres Jeneponto AKBP A
Ferdiansyah. Dia mengatakan, Arifin diamankan Terkait kasus narkoba.
“Yang amankan dan periksa orang Polda,” kata Ferdiansyah, Jumat (13/9/2019).kepada awak Media.
Ferdiansyah mengatakan, Arifin diamankan timsus Polda Sulsel karena diduga kuat terlibat kasus dugaan narkoba. Penangkapan Arifin atas pengembangan dan penunjukan tersangka inisial AR.
Saat Arifin diamankan, Timsus Polda Sulsel menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik.
“Arifin dan lelaki AR sementara ini masih diamankan oleh anggota timsus dan melakukan interogasi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga Ci’nong melakukan blokade jalan Poros Jeneponto, Kamis (12/9/2019) karena dianggap Arifin hilang dibawa orang tak dikenal.(Hendra)