Depok – Dua Spanduk terbentang di jalan Pepaya dan Jalan Nanas RW 03 kel Depok Jaya menjadi viral.
Spanduk tersebut bertulisan kalimat “Lomba Menangkap Maling Berhadiah” bagi setiap warga sebesar 500 ribu Rupiah atau jika kita kurs dalam Gulden sekitar 400 Gulden atau 135 Ringgit.
“Inisiatif sayembara menangkap maling terkait dengan sering kejadian pencurian lokasi teraebut, bahkan di siang hari ketika warga sedang berada di kantor,” ujar Marihod (47).
“Kadang pencuri masuk seperti tamu sehingga ketika ia bersama Jimmy ( 49) meski berada tidak jauh dari lokasi pencurian tidak tahu ada kejadian tersebut.” ujarnya.
Diakui, ini inisiatif warga yang didukung ketua RW 03 Nuryadin(49) jln Nanas Raya. “Sudah banyak media yang datang ke sini menanyakan sayembara ini kepada warga dan pak RW,” tambahnya.
Ketua RW 03 sendiri ketika dijumpa di kediamannya tidak ada di tempat.
Seperti diakui Marihot dan Jimmy warga RW 03 Kelurahan Depok Jaya, Depok. Dia mengakui sering kejadian maling dengan modus operandi sebagai tamu juga sebagai saudara tuan rumah.
Dua spanduk sayembara berhadiah menangkap maling yang dipasang di Jalan Pepaya dan Belimbing, memang menjadi viral dan menarik perhatian warga yang melewati lokasi tersebut.

Lurah Depok Jaya Saiful Hidayat, dijumpai di kantornya mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakuhkan ketua RW 03 Nuryadin yang mempunyai gagasan seperti ini
“Di wilayah kelurahan Depok Jaya Depok memang angka kriminalitas pencurian cukup tinggi sehingga muncul gagasan seperti ini dirinya mendukung,” ujar Saiful Hidayat.
Pihaknya dalam meningkatkan keamanan lingkungan juga sudah berupaya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas setempat meningkat komunikasi dalam pengamanan lingkungan dengan patroli dan komunikasi melalui Ht yang jumlah 19 unit tersebar di seluruh RW di wilayahnya.
Ia berharap dengan adanya peralatan komunikasi alat HT ini dapat meningkatkan koordinasi sesama RW dalam menjaga lingkungannya masing-masing.(Wismo)