By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
      • Olahraga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
      • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
      • International
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
      • AUTOMOTIF
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Search

Archives

  • February 2023
  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: Pemerintah Kabupaten Cianjur Perlu Kaji Ulang Pemberhentian Kades Cieundeur
Share
Notification Show More
Latest News
Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
February 2, 2023
Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
February 1, 2023
Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
January 31, 2023
Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
January 25, 2023
Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
January 24, 2023
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • Jawa Barat
  • Jabodetabek
  • Sumut
  • Sumsel
  • Papua
  • PALEMBANG
  • Sumsel
  • BANGKA BELITUNG
  • Jawa Tengah
  • MUBA
Search
  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Nasional > Pemerintah Kabupaten Cianjur Perlu Kaji Ulang Pemberhentian Kades Cieundeur
Nasional

Pemerintah Kabupaten Cianjur Perlu Kaji Ulang Pemberhentian Kades Cieundeur

iim
Posted iim August 12, 2019 95 Views
Updated 2019/08/12 at 5:44 AM
Share
SHARE

Bandung – Pemerintah Kabupaten Cianjur diminta meninjau ulang Surat Keputusan yang memberhentikan sementara Kepala Desa (Kades) Cieundeur kecamatan Warungkondang, Asep Zainal Muhtadin. Pasalnya, Asep selaku kepala Desa dinilai sudah menjalankan tugas dan fungsinya secara prosedural sebagai kepala Desa di Cieundeur, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkait adanya kontradiksi  yang saat ini banyak dibicarakan oleh  sekelompok media masa Online, mengarah kepada sauadara Asep kepala desa Cieundeur  kecamatan warungkondang  Kabupaten Cianjur sangat  menarik perhatian para aktivis dan mengkaji atas kebenaranya hal  tersebut.

Tim Investigasi Idependent  untuk sementara bahwa saudara Asep Zainal Muhtadin, kuat adanya konspirasi  oleh sekelompok oknum dengan sengaja ingin mengulirkan masa jabatanya  selaku kepala Desa dengan cara mencederai kesalahan yang tak semestinya  Kepala Desa Asep Muhtadin sudah melakukan kewajibannya.

Adapun tuduhan-tuduhan yang diarahkan dari pihak pemerintah atau sekelompok orang seharusnya  pemerintah kabupaten Cianjur mengaji ulang atas tuduhan tersebut adanya penyalahgunaan anggaran  yang menurut Tim investigasi  sudah dikembalikan  kepada pemerintah Desa berdasarkan  surat

Sementara itu, berdasarkan penelusuran tim Berita Investigasi Nasional (Binpers.com) bahwa terkait mosi tidak percaya dari segelintir masyrakat terhadap Kepala Desa Cieundeur Kecamatan Warungkondang, Asep Muhtadin menyatakan bahwa sebagian besar masyarakat Desa Cieundeur masih menginginkan dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Menurut Asep, hembusan mosi tidak percaya yang dilontarkan terhadap dirinya barasal dari lawan politiknya, dimana banyak pihak yang ingin menjatuhkan dirinya yang telah menjabat kepala Desa sejak tahun 2007 atau dua periode.

Asep mengatakan, di masyarakat ada tiga golongan yaitu yang pro, yang kontra, dan yang bias. Namun Asep yakin bahwa sebagian besar masyarakat lebih banyak pro terhadap dirinya. Oleh sebab itulah dirinya terpilih menjadi Kepala Desa Cieundeur untuk dua periode.

Berikut keterangan Asep Zaenal Muhtadin selengkapnya:

Di tempat  tepisah  Tim Investigasi meminta pandangan dan  pendapat  Pakar Hukum Arie Chandra SH, MH, Sabtu (10/8/2019)  atas kejadian tersebut, “Dalam persoalan Kepala Desa Asep Muhtadin  seharusnya pemerintah Kabupaten Cianjur memisahkan  antara undang-undang dan perbuatan melawan hukum  sehingga dalam persoalaan tersebut terang berderang tidak terdorong  atau terbawa oleh narasi  pemberitaan yang belum ada kajian hukumnya.”

” Apalagi dengan pengemabalian melaui Bank BJB tersebut Asep sudah melakukan rasa tanggung jawab  sehingga menurut kajian saya sementara  ini pemerintah kabupaten Cianjur harusnya mengambil sikap dan berdasarkan peraturan serta jangan asal-asalan dalam pemberhetian tersebut, karena  ini menyangkut  kepentingan banyak orang dan ada mekanisme yang harus ditempuh. Seharusnya pemerintah kabupaten Cianjur tidak terburu-buru menghentikan Kades Cieundeur dari jabatannya, ,” tegasnya.

Terkait berbagai tuduhan penyimpangan yang dilontarkan kepada Kades Asep dari pihak oknum yang melaporkan, Arie mengakui memang ada kelalaian dari Kades Asep yang tidak mendokumentasikan atas pekerjaan yang dilakukannya sehingga tidak diketahui oleh publik atau masyarakat desa Cieundeur. Arie mencontohkan, salah satunya mengenai mobil ambulans yang ternyata ada fisiknya.

Lebih lanjut Arie meminta kepada pemerintah kabupaten Cianjur, dalam hal ini Plt Bupati Cianjur yang diduga terburu-buru mengeluarkan Surat Pemberhentian Sementara terhadap Kepala desa Cieundeur Asep Zainal Muhtadian untuk segera mencabutnya dan memberikan kesempatan kepada Kades tersebut untuk menyelesaikan tugasnya yang hanya tinggal sebulan lagi.(Tim)

iim August 12, 2019
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Viral Perbaiki Jalan Berlumpur Sekda dan Kadin PUPR Kab Ogan Ilir Dituntut Mundur Oleh Warga
  • Sudah Viral Video Jalan Rusak Pejabat Ogan Ilir Baru Cek Lokasi
  • Rapat Paripurna LX(60) DPRD Sumsel Terkait Penambahan Dua Raperda Usulan Eksekutif dalam Propemperda tahun 2023
  • Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
  • Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Recent Comments

  1. Gues famlly on GNPF Tarik Dukungan Dari Prabowo?
  2. Gues famlly on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  3. Farisgiawa on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  4. Simpatisan on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  5. Charly on Wiranto Biang Keladi Kegagalan Hanura

You Might Also Like

Nasional

BPK Periksa 256 Objek Pemeriksaan Prioritas Nasional di Pemda, IHPS II Tahun 2021

June 14, 2022
Nasional

Pesan Wamendes Buat Kades

April 19, 2022
Nasional

BEM SI Tetap Demo di Istana 11 April

April 10, 2022
Nasional

Ijtima Ulama-Pemuda Islam Sumut Dukung Sandiaga Uno Jadi Capres 2024

January 5, 2022

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?