Feby Gumilang : Kami Memberi Bantuan Hukum Untuk Pemulihan dan Penyelamatan Uang Negara

banner 468x60

Tasikmalaya – Di Kejakaan Negeri (Kejari) Kab. Tasikmalaya, khususnya Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Tugas Pokok dan Fungsinya adalah memberikan pelayanan hukum bagi perusahan negara yang mempunyai masalah kekayaan keuangan negara. Tetapi ruang lingkup Datun secara luas dilakukan mencakup pada penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya, Feby Gumilang SH, mengutarakan hal tersebut pada penyampaian visi, tupoksi dan programnya yang sedang dijalankan pada tindakan untuk memulihkan dan menyelematkan uang negara di kab. Tasikmalaya.

banner 336x280

“Khusunya di kabupaten Tasikmalaya kita banyak melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah, dengan BUMN dan BUMD, salah satunya untuk pemulihan ataupun penyelamatan uang negara, contohnya dengan PLN dan BPJS,” ujarnya.

Feby menjelaskan bahwa Datun kejari Kab. Tasik mempunyai reputasi baik di tahun 2018 dengan mendapatkan kepercayaan surat kuasa khusus dari instansi pemerintah sebanyak 343 surat kuasa khusus, dengan surat kuasa khusus yang bisa kami pulihkan sebesar 280 juta rupiah.

“Itu adalah salah satu bentuk bantuan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan negeri kab. Tasikmalaya yaitu khusunya bidang perdata. Kami khusunya selaku Jaksa pengacara Negara bisa memulihkan keuangan tersebut dan bisa dikembalikan ke negara,” paparnya.

Lanjut Feby, untuk tahun 2019 Datun Kejari Kab. Tasikmalaya akan mengembangkan kepada instansi lain baik selaku tergugat maupun penggugat untuk memberikan bantuan hukum perdata.

“Kami siap membantu bekerja secara profesional dan otomatis secara porsional memenuhi keinginan BUMN ,BUMD ataupun instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan bantuan hukum perdata, dan tindakan penagihan kepada mereka perusahaan yang melakukan tunggakan pembayaran,”.ungkapnya.

Mengakhiri penyampaian paparan programnya, Feby Gumilang SH, mengutarakan harapanya kedepan pada tugas-tugasnya sebagai Kasi Datun Kejari Kab. Tasikmalaya.

“Yang pastinya harapan saya, untuk di bidang perdata selaku Jaksa Pengacara Muda Negara, kami akan mejamin kepastian hukum,kami ingin menyelematkan kerugian uang negara dan kekayaan negara. dan selaku pengacara negara kami ingin memulihkan dan menyelamatkan uang negara.” Tandasnya. (Deni Asdhans)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *