Depok – Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Kota Depok Tentang Perubahan APBD 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok jum’at (02/08/2019) berjalan panas.
Bermula dari interupsi Haji Mashab dari P3 yang mempertanyakan munculnya angka Rp 307,07 Milyar yang disampaikan Nota Keuangan Pemkot Depok oleh Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna padahal yang ada rapat finalisasi Bangang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD sebesar Rp 211 Milyar.
Sidangpun diskore selama 15 menit untuk mendapatkan klarifasi perubahan angka tersebut.
Ketua Sidang sempat memanggil TAPD untuk mengklarifikasi angka yang berbeda itu, tetapi tidak dapat diklarifikasi.
Pimpinan Sidang sendiri sempat mengancam akan menolak jika Pemkot Depok dapat melakukan klarifikasi.
Sidangpun berkembang dengan silih berganti interupsi, yang akhirnya Ketua Sidang memberikan kesempatan kepada setiap Fraksi menyampaikan pendapatnya
Yang akhirnya pada kesimpulan pada agenda sidang hari itu mendengarkan Penyampaian Nota Perubahan Anggaran tahun 2019.
Usai Sidang Ketua DPRD Depok Hendri Tangke Allo, ketika ditanya wartawan mengatakan curiga munculnya angka berbeda dalam bahasan Bangar dengan Tim Anggaran Pemerintah dengan yang disampaikan Pemkot Depok dalam Sidang Paripurna hari ini.
Selisih angka yang cukup besar sekitar Rp 100 milyar dapat dicuriga sebagai “Anggaran Siluman” ujarnya.
“Jika pemerintah daerah tetap bertahan dengan apa yang mereka sampaikan hari ini tentunya akan kita tolak karena tidak sesuai dengan apa yang kita putuskan bersama-sama finalisasi dengan badan anggaran.” Tegasnya.
“Inilah yang disebut siluman tiba-tiba saja muncul kalau memang ada penambahan yang tanpa melalui rapat banggar tanpa melalui persetujuan dengan badan anggaran bersama dengan TDA inilah yang kita pertanyakan,” ucapnya.
Hendri Tangke Allo mempertanyaka dari mana ini, karena dalam finalisasi itu diputuskan kurang lebih 211 Milyard.
Tetapi yang disampaikan dalam nota penyampaian anggaran perubahan tadi disampaikan ternyata mencapai Rp 307 Milyar lebih.
“Ada selisih angka hampir Rp 100 miliar, kami yakin apa-apa yang yang diputus pada finalisasi saat itu hanya Rp 211 M dan muncul pertanyaan anggota Fraksi angka Rp 100 miliar dari mana? Saya malah curiga ada Anggaran apa ? lalu ada program kegiatan yang disusupi tanpa sepengetahuan di Badan Aggaran ini tidak boleh,” tegasnya.
Hendri menambahkan, hari Senin (05/08/2019) menjadi ranahnya kita mengkoreksi itu Anggaran Pemerintah Daerah APD dan Walikota harus memberikan klarifikasi, dari mana angka
Rp 100 M itu ?
“Jika ternyata mereka akui ini salah ketik, maka dia harus diberikan sanksi. Ini bukan main-main, karena ini dapat mengorbankan semua orang. Angka Rp 100 miliar tiba-tiba muncul dan kita setujui ternyata tidak ada pada finalisasi saat pembahasan KUA dan DPAS,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Walilota Depok Pradi Supriatna ketika ditemui wartawan mengatakan, angka Rp 307,037 miliar merupakan peningkatan pendapatan.
“Sebetulnya yang tadi disampaikan merupakan peningkatan pendapatan,tetapi kami juga ingin kroscek nanti.” Paparnya
“Ucapkan catatannya notulennya finalisasinya berapa semeternya, angka yang dimunculkan itu berapa? artinya bahwa kami akan main-main sembarangan dalam menulis angka-angka seperti ini langsung dipindahkan tidak berangkat dari pembahasan.” Ucapnya
“Mudah-mudahan ini angka peningkatan pendapatan, namun demikian nanti coba nanti kita klarifikasi .” Pungkas Pradi Supriatna.(Wismo)