By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

PLATMERAH NEWS

Informasi Aktual Nasional

  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
      • Olahraga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
      • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
      • International
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
      • AUTOMOTIF
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Search

Archives

  • January 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • September 2022
  • August 2022
  • July 2022
  • June 2022
  • May 2022
  • April 2022
  • March 2022
  • February 2022
  • January 2022
  • December 2021
  • November 2021
  • October 2021
  • September 2021
  • August 2021
  • April 2020
  • March 2020
  • February 2020
  • January 2020
  • December 2019
  • November 2019
  • October 2019
  • September 2019
  • August 2019
  • July 2019
  • June 2019
  • May 2019
  • April 2019
  • March 2019
  • February 2019
  • July 2018
  • April 2018
  • March 2018

Categories

  • AGAMA ISLAM
  • AUTOMOTIF
  • BANGKA BELITUNG
  • BANYUASIN
  • Bencana Alam
  • Berita
  • BUMN
  • Business
  • Daerah
  • DPRD
  • EKONOMI
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Entertainment
  • ES Money
  • Health
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Hukum/Kriminal
  • INFOTAINMENT
  • Insider
  • INTERNASIONAL
  • International
  • Investigasi
  • Jabodetabek
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • KESEHATAN
  • KPK
  • Kriminal
  • LOWONGAN KERJA
  • MUBA
  • NARKOBA
  • Nasional
  • National
  • Newsbeat
  • Olah Raga
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • PALEMBANG
  • Papua
  • Pendidikan
  • Politics
  • Politik
  • POLRI
  • PUSAT
  • Research
  • Science
  • Selebrity
  • Sosial Budaya
  • Space
  • Sports
  • Stories
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumsel
  • Sumsel
  • Sumut
  • Sumut
  • Tech
  • Technology
  • The Escapist
  • TNI
  • Trending
  • U.K News
  • Uncategorized
  • WISATA
  • Women
  • World
Reading: JAKI : UU ITE Dipakai Untuk Mengebiri Orang Bicara
Share
Notification Show More
Latest News
Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
January 25, 2023
Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
January 24, 2023
Palembang Tuan Rumah Rapimnas PWDPI dan Jambore Nasional UMKM 2023
January 22, 2023
Surat Undangan Resmi PWDPI Kepada Presiden Diterima Istana Negara
January 21, 2023
Presiden Jokowi Akan Hadiri Penganugrahan PWDPI Award 2023
January 14, 2023
Aa
PLATMERAH NEWSPLATMERAH NEWS
Aa
  • Jawa Barat
  • Jabodetabek
  • Sumut
  • Sumsel
  • Papua
  • PALEMBANG
  • Sumsel
  • BANGKA BELITUNG
  • Jawa Tengah
  • MUBA
Search
  • Home
  • Nasional
    • DPRD
    • PUSAT
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Olah Raga
    • EKONOMI
    • Pendidikan
    • KESEHATAN
    • BUMN
    • Politik
    • TNI
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Papua
    • PALEMBANG
    • Jabodetabek
    • BANYUASIN
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumsel
    • BANGKA BELITUNG
    • Jawa Tengah
    • MUBA
    • Sumsel
    • Sumut
  • Hukum/Kriminal
    • KPK
    • POLRI
    • HUKUM
    • Investigasi
    • NARKOBA
  • More
    • AGAMA ISLAM
    • Opini
    • INTERNASIONAL
    • LOWONGAN KERJA
    • INFOTAINMENT
    • HIBURAN
    • Bencana Alam
    • Otomotif
    • WISATA
    • Sosial Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
PLATMERAH NEWS > Blog > Hukum/Kriminal > JAKI : UU ITE Dipakai Untuk Mengebiri Orang Bicara
Hukum/Kriminal

JAKI : UU ITE Dipakai Untuk Mengebiri Orang Bicara

iim
Posted iim July 28, 2019 88 Views
Updated 2019/07/28 at 9:18 AM
Share
SHARE

Jakarta – Koordinator Bidang Korban Kejahatan Kemanusiaan JAKI Nelly Siringoringo menilai keberadaan UU ITE saat ini disalahgunakan rezim untuk membatasi kebebasan rakyat dalam mengungkapkan ekspresinya. Melalui Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), ia mengajak masyarakat agar bersatu mencabut undang-undang ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Demikian dijelaskan Nelly pada konferensi pers yang diadakan JAKI di D hotel jalan Sultan Agung No.9 Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). Menurutnya, sudah banyak yang terjerat undang-undang ini.

“Jadi korbannya sudah banyak sekali. Mulai dari anak kecil hingga kakek-kakek pun tak luput kena imbas akibat UU ITE,” kata Nelly dikutip Suara Merdeka.

Koordinator Bidang Korban Kejahatan Kemanusiaan JAKI ini menceritakan, dirinya juga sempat berurusan dengan undang-undang ini. Ia dituduh melakukan melanggar UU ITE tentang illegal akses (akses terlarang).

“Saya dituduh melakukan illegal akses. Karena saya membuka email-email pribadiku sendiri. Begitu juga membuka facebook aku sendiri. Yang pada saat itu menggunakan nama Nelly Juliana, yang sampai sekarang pun masih bisa dilihat atau diakses,” kata Nelly Siringoringo.

Ia menjelaskan, dirinya harus berhadapan dengan persidangan dengan dakwaan yang sama sebanyak 3 kali. Nelly bahkan sempat ditahan di Bareskrim Jakarta Selatan dan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Saat ini Nelly mengaku kerap mendatangi korban UU ITE dari satu penjara ke penjara yang lain. Dari wilayah Jakarta, Bogor, Bandung, Karawang. Dari kunjungannya ke semua korban, rata-rata mereka mengeluhkan hal yang sama.

“Mereka merasa tidak mendapatkan perhatian dari kita semua. Karena hanya beberapa gelintir orang yang peduli akan nasib mereka didalam,” tutur Nelly.

Menurutnya, dampak sosial terhadap korban UU ITE ini sangat besar. Mereka yang ditahan tidak hanya dipersulit dalam ekonomi. Contoh seorang bapak yang ditahan, istrinya tidak mendapatkan pemasukan apapun. Terkadang ada istri yang sampai meminta cerai, begitu juga sebaliknya. Suami karena kebutuhannya, minta cerai.

“Jadi dampak UU ITE ini benar-benar sangat besar sekali. Suami istri sampai harus terpisah karena hal-hal yang sebenarnya remeh temeh. Intinya, kita sama-sama harus konsentrasi. Kita cabut UU ITE,” ujar Nelly Siringoringo.

Ia juga menyoroti sikap penegak hukum yang terkadang memberi kesan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Nelly kemudian menceritakan kejadian yang menimpa suaminya. Ia sangat menyesalkan ketidaktransparanan aparat Kepolisian Kanit Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam pelaksanaan UU ITE terhadap suaminya pada Jumat (26/7/2019) lalu. Saat suami Nelly diperiksa di Polda Metro Jaya, penyidik tidak mau memberitahu siapa yang menjadi pelapor atas dugaan pelanggaran UU ITE terhadap suaminya.

“Saya sangat kecewa dan sekaligus heran. Suami saya di panggil Polda sebagai saksi. Namun ketika saya tanya siapa yang melaporkan suami saya, pak Kanit tidak mau memberi tahu. Ini kan gak transparan,” ungkap Nelly

Ia menambahkan keberadaan UU ITE ini sangat rentan menindih kebebasan rakyat untuk berpendapat. Karena kebebasan berpendapat itu sendiri dijamin dan dilindungi oleh negara.

“Jangan sampai undang-undang yang merupakan cabang konstitusi berada di atas atau melampaui konstitusi negara,” tutup Nelly Siringoringo.***

iim July 28, 2019
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Silaturahmi Jajaran Kepengurusan DPC PWDPI Dengan Direktorat Intelkam Polda Sumsel
  • Ketua Dewan Pers Dan Ketum PWDPI Minta Aparat Usut Tuntas Semua Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
  • Palembang Tuan Rumah Rapimnas PWDPI dan Jambore Nasional UMKM 2023
  • Surat Undangan Resmi PWDPI Kepada Presiden Diterima Istana Negara
  • Presiden Jokowi Akan Hadiri Penganugrahan PWDPI Award 2023

Recent Comments

  1. Gues famlly on GNPF Tarik Dukungan Dari Prabowo?
  2. Gues famlly on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  3. Farisgiawa on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  4. Simpatisan on Teller Bank BRI Cabang Gunungsitoli Diduga Tilep Dana PIP Siswa Kurang Mampu
  5. Charly on Wiranto Biang Keladi Kegagalan Hanura

You Might Also Like

Hukum/Kriminal

Diganjar 11 Tahun, Ahmad Yaniarsyah Hasan pikir-pikir: Majelis Hakim Mengabaikan Keyakinan Nurani

June 16, 2022

Baru Bebas Oleh Program Asimilasi, MS Sudah Berani Curi Motor

April 6, 2020

Pemerintah Dituding Curi Kesempatan Bebaskan Koruptor di Tengah Wabah Corona

April 5, 2020

Sat Reskrim Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penimbunan Masker Daur Ulang

March 6, 2020

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.
Quick Link
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index
Top Categories
  • My Bookmark
  • Interests
  • Contact Us
  • Blog Index

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]

© Platmerah News Network. JR Design Company. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?