Sumedang – SMAN 1 Cimanggung dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 diwarnai pungutan uang gedung dan SPP yang nilainya sekitar Rp 3,1 juta per siswa, dengan rincian untuk uang bangunan, perlengkapan siswa, dan pembayaran SPP selama 6 bulan.
Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan yang telah terkomfirmasi dari beberapa wali murid yang pada hari ini, Rabu (24/7/2019) yang datang ke sekolah guna untuk melakukan pembayaran kekurangan dan ada juga yang meminta kwitansi pembayaran yang telah disetorkan ke pihak sekolah.
Dari hasil wawancara kepada wali murid yang enggan disebutkan namanya, mereka merasa ganjil dengan adanya pungutan yang dirasa memberatkan orang tua siswa.

“Seyogyanya bilamana memang ada pungutan spp dan uang gedung ya… jangan mahal. Satu sisi kami orang tau murid ingin anak kami bersekolah satu sisi lain mahalnya biaya yang harus kami tanggung,” ujarnya.
Pengakuan tersebut dibenarkan oleh Iip Suherman selaku humas sekolah tersebut. Menurutnya, iuran itu adalah hasil rapat yang digelar di lingkungan sekolah yang dihadiri juga oleh komite sekolah.
“Iuran itu atas dasar pergub tahun 2014, dan adapun bos reguler pun tidak bisa membantu banyak akan kebutuhan sekolah kami,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari kepala sekolah untuk dimintai konfirmasi. Kendati demikian, Tim sudah mencoba menghubungi beberapa kali lewat nomor selulernya tetapi belum dijawab.
Sementara itu, Asep Iskandar selaku pemerhati pendidikan merasa heran akan masih adanya pungutan di sekolah dan terkesan memaksa untuk para orang tua murid.
“Mau tidak mau ya harus mau, inilah dinamika pendidikan kita,” tegasnya. (TIM)