JENEPONTO (Sulsel) – Beredar kabar di media sosial Facebook, Sabtu (20/7/2019) seorang perempuan yang berprofesi pelayan cafe di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, berinisial IN (23) diduga kuat dianiaya oknum anggota polisi mesum.
Kabar tersebut viral setelah dibagikan oleh pemilik akun Eva Juhayati di grup the voice of the people yang kemudian dibagikan oleh warganet sebanyak ratusan kali hanya dalam waktu beberapa jam saja.
erdasarkan penelusuran dari berbagai nara sumber terkait kejadian tersebut, Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul membenarkan kejadian tersebut. Aksi kekerasan terjadi Jumat (19/7/2019) siang dengan pelakunya adalah oknum polisi berinisial WA berpangkat Bripka yang bertugas di wilayah Polres Takalar.
Syahrul menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada pukul 21.00 Wita (Kamis malam), pelaku Bripka WA bersama sejumlah rekannya tiba di Cafe Karamaka dan langsung memesan minuman keras jenis bir sebanyak dua dos.
“Pada saat Bripka WA melakukan pesta miras bersama temannya yang dilayani oleh pelayan cafe sebanyak enam orang (perempuan). Saat itu, Bripka WA meminta untuk dilayani oleh korban IN namun ditolak,” ungkapnya.
Setelah korban menolak permintaan pelaku, korban pun keluar dari cafe dengan tujuan mencari makan.
“Pada saat korban masuk di kamar pelaku Bripka WH yang sudah berada di dalam, kembali meminta kepada korban untuk dilayani namun korban tetap menolak dan tidak mau melayaninya,” ujar Syahrul
Saat itu, pelaku emosi dan memukul korban. “Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menginjak-injak pada bagian muka, yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah pada di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata,” jelas Syahrul.
Informasi yang di himpun Sulselsatu, atas kejadian tersebut pihak Propam Polres Takalar telah mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.***
Sumber: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2466866503371469&set=pcb.1135628616643087&type=3&theater&ifg=1