Dampak Kasus Walikota, Pejabat Pemkot Tasik diobok-obok KPK?

Tasikmalaya – Dampak dari Kasus dugaan suap dan korupsi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Investasi Daerah (DID) Walikota Tasikmalaya, H. Budi Budiman, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini berbuntut panjang dengan “diobok-oboknya” para pejabat pemkot Tasik dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

Saat KPK melakukan penggeladahan di ruang kerja Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, di balekota pada medio bulan mei lalu, Sekda Ivan Dicksan dan Kepala Dinas PUPR Adang kena getahnya, keduanya diintrograsi KPK, sementara Budi Budiman dijaga ketat tim Brimob Polres Kota Tasikmalaya tidak diperbolehkan keluar ruangan sampai larut malam.

Diawal bulan Juli ini giliran beberapa pejabat pemkot Tasikmalaya yang lainya dipanggil KPK untuk dimintai keteranganya atas tindakan Budi Budiman tersebut yang diduga memberikan uang suap sebesar Rp 700 juta untuk tujuan agar duit DAK dan DID bisa digelontorkan ke kas Pemkot Tasikmalaya.

Sebut saja Mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nana Sujana, mantan Kepala Bapelitbangda H. Tarlan, Ajudan walikota Galuh dan indikasi beberapa pejabat pemkot Tasik akan menyusul dipanggil KPK. (Deniz Asdhans) ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *