Depok – Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) DPC Sawangan, Kota Depok mendukung rencana Pemkot Depok membuat Perda Kota Religius.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPC FPMM Sawangan Depok Haji Iwan Sangaji SH di sela acara buka puasa bersama (Bukber) dan santunan anak yatim di wilayah setempat hari Minggu (26/06/2019), menyusul penolakan Perda tersebut oleh Banmus DPRD Kota Depok.
” Perda yang dibuat Pemkot Depok bukan Religi bersifat baku untuk khusus agama tertentu saja. Perda dimaksud untuk membangun suatu daerah atau suatu kota yang agamis yang tidak menyimpang dari pada ajaran ajaran agama, jadi tujuannya Perda Religi ini bukan untuk komunitas atau suatu agama tertentu saja. Religi yang dimaksud adalah untuk mengayomi keseluruhan agama,” ujarnya.

DPC FPMM Sawangan Depok sangat mendukung Kota Depok membuat sebuah Perda Religius.
“Kami sudah ikrar kami siap mendukung Depok dijadikan kota religi dalam arti religion bukan Agama tertentu saja,tetapi religion mengayomi minoritas dan mayoritas agama agama yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekjen FPMM Sawangan Gen Atriat ketika ditanyakan tentang keberadaan FPMM mengatakan organisasi ini merupakan satu wadah kesatuan bangsa dan satu kesatuan negara Indonesia, mengangkat harkat martabat muslim.
“Maka kita bangun satu persatuan dengan ukhuwah islamiyah. Oleh Karen itu mari kita bangkitkan ukhuwah pemuda dan pemudi di Depok ini agar tidak menyimpang dari pada ajaran agama masing-masing. Mendukung kebaikan dalam pelaksanaan kehidupan beragama serta kebersamaan dalam melaksanakan agama masing-masing tentunya baik adanya,” pungkas Gen Atriat.(Wismo)