Depok – Rapat Kerja Ranja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sekretariat DPRD Kota Depok membahas anggaran tahun 2020, berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin(25/02/2019).
Sekretaris DPRD Kota Depok Drs. Zamrowi. Msi menjelaskan, Ranja digelar sesuai Peraturan Walikota Depok Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kota Depok dan Membuat Rencana Strategis Penganggaran bagi Sekretariat DPRD tahun 2020.
“Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat DPRD Kota Depok adalah sebagai penyelenggara Administrasi Kesekretarisan dan Penyenggaraan. Administrasi, memfasilitasi Penyelenggaraan Rapat DPRD Penyediaan dan Koordinasi, Melaksanakan Urusan Pendukung Urusan Pemerintahan dan Berfungsi sebagai Penyelenggara Administrasi Kesekretariatan dan Penyelengara Administrasi Keuangan DPRD serta Fasilitasi tenaga Ahli sesuai Keperluan DPRD,” ungkap Zamrowi.
Selain itu juga Sekretaris DPRD mempunyai fungsi membantu Walikota Depok dalam berkoordinasi dengan DPRD sebagai Patner pemerintah di dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Depok. Hal ini dilaksanakan juga sesuai dengan Visi Kota Depok “Sebagai Kota yang Unggul, Nyaman dan Religius”.
Dalam pelaksanaan tugas rutinnya Sekretaris DPRD Depok juga mempunyai empat fungsi yang berkaitan dengan Tupoksinya, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan.
“Peran strategisnya yaitu meningkatkan Kompetensi Sumber Daya Aparatur dan Kualitas Pelayanan kepada DPRD, serta Pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan Pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Rencana program dan kegiatan Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2020,” jelas Zamrowi.
Ditambahkan, isu strategisnya yakni kompetensi sumber daya aparatur dan kualitas pelayanan sekretariat DPRD kepada DPRD untuk pembangunan dan pengembangan teknologi informasi dan Pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Adapun rencana kerja dan program kegiatan pada Sekretariat DPRD Kota Depok tahun 2020 adalah meliputi tujuh program kerja yang diprioritaskan dengan 45 kegiatan,” jelasnya.
Forum Renja juga menghadirkan tiga pembicara utama, yakni Drs. Zamrowi, M.Si sebagai Sekwan, Supariyono Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan dari pihak BAPEDA, serta drg Ernawati Sulistia Ningrum S.
Ranja sekretariat Dewan juga dihadiri perwakilan OPD, Anggota Dewan dan belasan wartawan Kota Depok.(Wismo)