Depok – Rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Depok masa sidang ke dua tahun 2018-2019 hari Selasa (26/02/2019) berlangsung di Gedung DPRD setempat, Komplek Kota Kembang, Depok.
Sidang mendengarkan laporan fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing, dari fraksi PPP Sri Kustiani menyoroti masalah pendidikan sekolah yang berada di bawah binaan Kantor Kementrian Agama yang dinilainya masih perlu pembenahan lebih baik lagi.
Dikatakan, dalam meningkatkan pendidikan agama, sudah semestinya Pemkot Depok meningkatkan sarana prasarana (Sapras), yakni pembangunan Gedung Madrasah Negeri, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang masih dirasakan kurang.
Hal ini juga sesuai dengan visi dan Misi Kota Depok sebagai Kota Unggul,Nyaman dan Religius. “Fraksi PPP juga mendorong revisi Perda Nomor 6 Tahun 2008 tentang Peredaran Miras di Kota Depok yang masih belum maksimal,” tegasnya.
“Karena bahaya miras semakin besar dan korban miras di Kota Depok serta semakin banyak, kriminilitas di Kota Depok yang disebabkan oleh konsumsi miras,” tegas Kusniani.
Oleh karena itu, Fraksi PPP di DPRD Kota Depok mencoba menginisiasi pembentukan PERDA Anti MIRAS di Kota Depok. kecuali untuk keperluan medis dan upacara keagamaan.
“Dengan merevisi PERDA Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Peredaran miras di Kota Depok, semakin berkurang,” ungkapnya.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan, dalam laporan resesnya yang dibacakan Yuni Indriani mengatakan, pihaknya saat ini masih menyoroti bantuan sosial kepada orang tidak mampu,seputar pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dikatakan, pembangunan melaui program RTLH sangat membantu masyarakat prasejahtera. Untuk itu, kami menyampaikan beberapa aspirasi yang ada di masyarakat dari pembangunan fisik, maupun non-fisik.
Dikatakan, “DPRD Depok akan terus mendukung pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat,” janjinya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengapresiasi hasil reses semua anggota legislatif.
Oleh karena itu, Pemkot Depok akan menindaklanjuti hasil reses, asalkan sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami senantiasa mendukung hasil reses yang memberi berkontribusi positif menjadikan Depok Unggul, Nyaman dan Religius,” pungkas Pradi Supriatna.(Wismo)