MAKASSAR – Tindak pidana kasus pemerkosaan dialami seorang janda muda inisial SR (20) oleh 8 pemuda di Dusun Pa’jenekang, Desa Su’rulangi, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya di Polres Takalar, pada Minggu 3 Februari 2019.
Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah mengatakan, berdasarkan keterangan korban saat itu hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki. Tiba- tiba datang salah satu pelaku JD dan menawarkan kepada korban untuk dibonceng pulang ke rumahnya.
Namun tak disangka, pelaku tidak mengantar korban pulang ke rumahnya. Melainkan membawa korban ke rumah panggung milik AR. Di situlah JD melakukan pemerkosaan terhadap korban bersama 7 orang rekannya.
“Jadi atas kejadian tersebut korban keberatan dan melapor ke kami,” kata Gany, Senin (4/2/2019).
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Hatta mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan lima orang dari delapan pelaku. Sementara tiga orang diantaranya masih dalam pengejaran oleh tim hantu malam Resmob Takalar.
“Dari 8 pelaku, kami amankan 5 orang dan 3 pelaku lainnya kami sudah kantongi identitasnya dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pemerkosaan tersebut,” ujar Ipda Hatta sambi membeberkan insial para pelaku yakni JD (17), Z (18), N (16), AR (18), RA (19), J (16), P (16), dan I (17).
Kini 5 pelaku berada di Mako Polres Takalar untuk diintrogasi detail guna disidik lanjut siapa dalang peristiwa pemerkosaan secara keji. Tim Hantu Resmob Polres Takalar dengan cepat menangkap 5 dari 8 pelaku yang melakukan aksinya terhadap IRT yang bersatatus janda muda tersebut.
Korban saat ini dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan visum. Lima pelaku bersama barang bukti di bawah ke unit PPA Polres Takalar untuk ptoses sidik.***